DPRD Katingan Minta Gubernur Kalteng Percepat Pelantikan Pimpinan

Yudea menyampaikan, percepatan persetujuan ini sangat penting agar ketiga unsur pimpinan dapat dilantik secepatnya.

DPRD Katingan Minta Gubernur Kalteng Percepat Pelantikan Pimpinan
Ketua sementara DPRD Katingan, Yudea Pratidina, saat menandatangani surat pengusulan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Katingan, di ruang rapat paripurna DPRD Katingan

Kasongan - Ketua sementara DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina, meminta Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, untuk mempercepat persetujuan usulan pelantikan tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Katingan. Usulan tersebut mencakup Marwan Susanto sebagai Ketua DPRD, Nanang Suriansyah sebagai Wakil Ketua I, dan Wiwin Susanto sebagai Wakil Ketua II.

Yudea menyampaikan, percepatan persetujuan ini sangat penting agar ketiga unsur pimpinan dapat dilantik secepatnya. Hal ini berkaitan dengan beberapa agenda mendesak DPRD yang harus diselesaikan pada tahun anggaran 2024, seperti pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang mencakup komisi-komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Peraturan Daerah (Baperda), dan Badan Kehormatan (BK).

“Semua agenda tersebut hanya dapat dilaksanakan apabila unsur pimpinan DPRD sudah definitif. Jika belum, kegiatan tidak dapat dilaksanakan,” ujar Yudea, Selasa (8/10).

Dia juga menekankan pentingnya pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Katingan untuk tahun anggaran 2023, serta pembahasan APBD murni tahun anggaran 2025. Yudea berharap Gubernur Kalteng segera memberikan jawaban atas SK yang telah disampaikan DPRD Kabupaten Katingan, sehingga semua agenda dapat segera dilaksanakan.

“Kami sebagai wakil rakyat tinggal menunggu dan siap melaksanakan tugas yang ada,” pungkasnya. Yudea mewakili dapil Katingan II yang mencakup wilayah Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang, dan Tasik Payawan.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.