DPRD Katingan Minta PUPR Cepat Tangani Bahu Jalan yang Tidak Terawat

Anggota DPRD Katingan, Gimmak Bulinga, meminta Dinas PUPR segera memangkas pohon dan rumput di bahu jalan yang berpotensi membahayakan pengendara.

DPRD Katingan Minta PUPR Cepat Tangani Bahu Jalan yang Tidak Terawat

KASONGAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Gimmak Bulinga, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Katingan untuk segera memangkas pohon dan rumput tinggi di bahu jalan sepanjang jalan Kasongan Kecamatan Katingan Hilir menuju Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah dan Kecamatan Sanaman Mantikei. Permintaan ini disampaikan kepada sejumlah media pada Kamis (14/11).

Menurut Gimmak Bulinga, keberadaan pohon dan rumput yang dibiarkan tumbuh menjuntai hingga ke badan jalan dapat mengganggu kenyamanan bahkan keselamatan pengendara. “Apalagi kalau pohon dan rumput-rumput yang tinggi dan berjuntai hingga ke ruas jalan itu tepat berada di tikungan, sangat melindungi antara pengendara yang sedang berlainan arah. Jika itu terjadi, dikhawatirkan akan terjadi kecelakaan,” ujar Gimmak.

Ia mengungkapkan bahwa keluhan serupa sering diterimanya dari masyarakat di Kecamatan Katingan Tengah dan Sanaman Mantikei. Namun, hingga kini belum ada tindakan konkret dari dinas terkait.

Gimmak menyarankan agar Dinas PUPR menggunakan dana perawatan jalan yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membersihkan bahu jalan tersebut. Jika dana tersebut tidak mencukupi, ia menganjurkan agar dilakukan usulan penambahan anggaran kepada tim anggaran daerah. “Sehingga, semua ruas jalan di Kabupaten Katingan ini benar-benar terpelihara. Termasuk untuk pembersihan pohon dan rumput-rumput di bahu kiri dan kanan jalan,” tambahnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menganggarkan dana pemeliharaan jalan setiap tahun, agar masalah seperti kerusakan jalan atau hambatan berupa pohon dan rumput bisa segera diatasi. “Sehingga, ketika ditemui jalan yang rusak atau pohon dan rumput di bahu jalan, yang berpotensi mengganggu pengguna jalan, dengan segera pula bisa ditindaklanjuti oleh dinas terkait,” tutup Gimmak Bulinga, legislator dari dapil Katingan III yang meliputi Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya.

Harapannya, Dinas PUPR segera merespons dan melakukan tindakan nyata demi keselamatan pengendara, baik di ruas jalan menuju wilayah hulu maupun hilir, termasuk Kereng Pangi desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir menuju Kecamatan Tasik Payawan hingga Kecamatan Kamipang.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.