DPRD Katingan Pertanyakan Dividen Yang Belum Dibayar dari PT Bank Kalteng

DPRD pertanyakan Soal Dividen karena dividen dari PT Bank Kalteng akan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)

DPRD Katingan Pertanyakan Dividen Yang Belum Dibayar dari PT Bank Kalteng
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Tony Yosepta saat menyampaikan laporan di hadapan komisi gabungan di DPRD Katingan. (Bitro)

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mempertanyakan dividen dari PT Bank Kalteng yang belum dibayarkan kepada Pemerintah Kabupaten Katingan.

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Tony Yosepta, mengatakan saat membacakan hasil rapat komisi gabungan dalam Rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Katingan.

"Kami mempertanyakan kepada Pemerintah Daerah soal Deviden dari PT Bank Kalteng yang belum ada kejelasannya," ungkap Tony Yosepta, Senin 22 Juli 2024.

Tony menjelaskan bahwa gabungan Komisi DPRD mempertanyakan hal tersebut karena dividen dari PT Bank Kalteng akan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan hal itu wajib diberikan.

"Pemda kita sudah menyertakan Modal di PT Bank Kalteng, artinya mereka wajib menyerahkan devidennya," kata Tony.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Katingan Pransang mengakui, terhitung dua tahun anggaran yaitu 2023 dan 2024, Pemerintah Kabupaten Katingan belum menerima dividen dari PT Bank Kalteng.

"Kalau dilihat dari angka, walaupun persisnya lebih tahu kepala BPKAD, namun cukup besar, dan memang kalau itu masuk, ikut mempengaruhi PAD kita," pungkas Pransang.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.