DPRD Katingan Sampaikan Laporan Hasil Rapat Gabungan Terkait Raperda LPj Pelaksanaan APBD 2023

Pentingnya menghadirkan tenaga ahli yang mumpuni dalam pelaksanaan kegiatan fisik, agar pengawasan dapat dilakukan secara maksimal sesuai dengan ketentuan.

DPRD Katingan Sampaikan Laporan Hasil Rapat Gabungan Terkait Raperda LPj Pelaksanaan APBD 2023
Tony Yosepta

KASONGAN - DPRD Kabupaten Katingan telah menyampaikan Laporan Hasil Rapat Gabungan Komisi dengan Pemerintah Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Laporan ini diagendakan untuk dibahas dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 pada Senin, 22 Juli 2024.

Laporan tersebut dibacakan oleh Anggota DPRD Katingan, Toni Yosepta, yang menyampaikan bahwa hasil rapat kerja gabungan dewan memberikan pendapat dan saran sebagai masukan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan untuk perbaikan di tahun mendatang.

DPRD mengapresiasi pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemkab Katingan atas pengelolaan keuangan daerah Tahun 2023, dengan beberapa catatan yaag disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

"Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Katingan telah melakukan perbaikan-perbaikan baik dari sisi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sistem pengendalian intern, maupun pengelolaan keuangannya," ujar Toni, yang merupakan Politisi Partai Golkar.

Dewan juga meminta agar dalam menyusun target pendapatan, Pemkab Katingan didukung dengan data dan kajian-kajian terukur serta relevan, sehingga target pendapatan dapat terealisasi secara maksimal.

"Kami juga meminta agar mempertanyakan kepada PT. Bank Pembangunan Kalteng terkait dividen dari hasil penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan," tambahnya.

Lebih lanjut, Toni menekankan pentingnya menghadirkan tenaga ahli yang mumpuni dalam pelaksanaan kegiatan fisik, agar pengawasan dapat dilakukan secara maksimal sesuai dengan ketentuan. 

"Sehingga pengawasan terhadap kegiatan fisik tersebut dapat dilaksanakan secara maksimal, dan dapat mengurangi hal-hal yang menjadi temuan atau ketidaksesuaian dengan ketentuan," tuturnya.

DPRD juga mengingatkan Pemkab Katingan untuk segera menindaklanjuti catatan-catatan yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah pada tahun anggaran 2023 dan tahun-tahun sebelumnya.

"Berikan pula laporan perkembangan tindak lanjut dari temuan-temuan tersebut kepada DPRD Katingan," tegas Toni.

Beberapa poin penting yang dapat disimpulkan dari laporan ini:

1. DPRD Katingan memberikan masukan dan saran untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah di tahun mendatang.

2. Pemkab Katingan memperoleh Opini WTP dari BPK RI, menandakan adanya perbaikan dalam pengelolaan keuangan.

3. Pentingnya dukungan data dan kajian terukur dalam penyusunan target pendapatan.

4. Perlunya pengawasan maksimal terhadap kegiatan fisik dengan melibatkan tenaga ahli.

5. Pemkab Katingan diingatkan untuk menindaklanjuti temuan BPK dan memberikan laporan perkembangan kepada DPRD.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen DPRD Katingan dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.(*) 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.