DPRD Katingan Siap Bahas LKPJ Bupati 2023 Setelah Idul Fitri

Dalam rapat paripurna ketiga DPRD Katingan, Wakil Ketua I, Nanang Suriansyah memimpin pembahasan pidato pengantar LKPJ Bupati Katingan tahun 2023. Setelah penerimaan dokumen LKPJ, pembahasan akan dilakukan di tingkat Alat Kelengkapan DPRD (AKD) setelah Idul Fitri 1445 Hijriah

DPRD Katingan Siap Bahas LKPJ Bupati 2023 Setelah Idul Fitri
Nanang Suriansyah

KASONGAN - Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah, memimpin rapat paripurna ketiga masa persidangan kedua tahun 2024 yang membahas pidato pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Katingan tahun anggaran 2023.

Nanang menjelaskan bahwa setelah dokumen LKPJ diterima, DPRD akan membahasnya di tingkat Alat Kelengkapan DPRD (AKD), termasuk di komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar). Namun, pembahasan baru akan dimulai pada pertengahan April 2024 atau setelah Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Setelah LKPJ disampaikan, kita bahas di dalam AKD, baik tingkat komisi maupun Banggar, yang dimulai setelah Idul Fitri," ujar Nanang.

Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Katingan yang telah menyampaikan LKPJ tahun 2023 tepat waktu, yaitu tiga bulan setelah tahun anggaran 2023 berakhir. Hal ini memberikan waktu yang cukup bagi DPRD untuk membahas dokumen tersebut secara detail.

"Dokumen LKPJ ini kami terima dan akan dibahas satu per satu untuk melihat mana yang perlu diperbaiki dan mana yang harus ditindaklanjuti demi perbaikan dan percepatan pembangunan Kabupaten Katingan," tambah Nanang.(*)

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.