DPRD Katingan Soroti Penurunan Capaian MCP dan SPI, Desak Perbaikan Pelayanan Publik

Juru Bicara DPRD, Rudi Hartono, menekankan perlunya pemerintah daerah mendorong perangkat daerah untuk mematuhi dokumen MCP dan proaktif dalam SPI tahun 2024.

DPRD Katingan Soroti Penurunan Capaian MCP dan SPI, Desak Perbaikan Pelayanan Publik
Rudi Hartono

KASONGAN – Indeks capaian Monitoring Center for Pervention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Katingan di tahun 2023 yang menurun dibanding tahun 2022 menjadi sorotan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan.

“Untuk itu pemerintah daerah harus mendorong semua perangkat daerah untuk memenuhi dokumen-dokumen aksi MCP dan proaktif pada SPI tahun 2024,” kata Juru Bicara DPRD Katingan, Rudi Hartono saat penyampian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Katingan Tahun Anggaran 2023, belum lama ini.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan pun diminta untuk melakukan pemerataan terhadap penempatan tenaga guru, guru agama, dan tenaga kesehatan. Selain itu, juga melakukan inovasi baru di bidang pertanian, pemanfaatan hasil produksi pertanian sehingga lebih menguntungkan petani.

Dia meminta Pemkab Katingan melakukan perbaikan jalan dan jembatan yang rusak, serta membuka dan meningkatkan jalan baru. Terutama untuk Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Petak Malai, Bukit Raya, serta jalan tembus antar desa.

“Peningkatan tersebut untuk memperlancar arus transportasi darat serta untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Katingan. Kami juga meminta peningkatan kinerja penyelenggara pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Pihaknya juga meminta agar Pemerintah lebih meningkatkan belanja modal dan mengurangi belanja operasional. Hal ini guna meningkatkan belanja publik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan.

“Pemkab kami harapkan juga melakukan penyesuaian anggaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai agar tidak melampaui dari realisasi PAD,” ujarnya.

Pemkab juga diminta memperhatikan penanggulangan sampah yang tidak tertangani dengan baik, memperhatikan kebersihan lingkungan, sanitasi atau saluran air, sehingga menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.