DPRD Katingan Tunda Pembahasan Pembentukan Dua OPD Baru
DPRD Katingan menunda pembahasan usulan pembentukan OPD Damkar serta Perpustakaan dan Arsip Daerah hingga ada kepastian regulasi yang sesuai.

KASONGAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan mengusulkan pembentukan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru pada akhir tahun 2024, yaitu Pemadam Kebakaran (Damkar) serta Perpustakaan dan Arsip Daerah. Menanggapi usulan tersebut, DPRD Katingan bersama Pemda telah melaksanakan rapat untuk membahas langkah lebih lanjut.
Anggota DPRD Katingan, Fahmi Fauzi, menyampaikan pada Senin, 11 November 2024, bahwa usulan pembentukan kedua OPD tersebut telah dibahas, tetapi keputusannya untuk sementara ditunda. “Untuk sementara kemungkinan ditunda sampai menunggu ada peraturan dari menteri, karena kita juga harus menyesuaikan peraturan yang ada, jadi kita harus menunggu,” jelas legislator Fraksi Nasdem ini.
Fahmi menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan demi menghindari potensi ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku. Jika pembahasan dipaksakan selesai tahun ini tetapi tidak sesuai peraturan, maka prosesnya harus diulang. “Jika terburu-buru dan nantinya tidak sesuai dengan peraturan, kita harus kembali membahasnya,” tambahnya.
Meski begitu, Fahmi menegaskan bahwa keberadaan fisik bangunan seperti kantor Damkar atau kantor arsip tidak menjadi masalah meskipun status OPD belum disetujui. “Kita ini di Kalimantan Tengah ada 13 kabupaten dan 1 kota. Untuk saat ini baru ada 4 kantor Damkar, sementara 10 lainnya masih belum selesai. Jadi tidak ada masalah jika ditunda,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa pembahasan pembentukan OPD ini membutuhkan kajian yang lebih mendalam, termasuk kajian akademis, kajian hukum, dan kajian penganggaran. “Untuk dua OPD ini kita tunda, juga nantinya akan kita lihat lebih lanjut melalui kajian-kajian tersebut,” pungkas Fahmi.
DPRD Katingan memastikan bahwa langkah penundaan ini dilakukan demi kehati-hatian dan kesesuaian dengan regulasi, sehingga kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Katingan.