DPRD Katingan Usulkan Dua Pimpinan Definitif, Tunggu Rekomendasi PDI Perjuangan
Pihaknya telah menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan dua anggota DPRD sebagai unsur pimpinan definitif

KASONGAN – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina, mengungkapkan pihaknya telah menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan dua anggota DPRD sebagai unsur pimpinan definitif pada Jumat (20/9/2024). Pengusulan tersebut berdasarkan rekomendasi resmi dari partai pengusung masing-masing calon.
“Kami sangat membutuhkan pimpinan definitif sesegera mungkin, karena banyak agenda penting yang masih tertunda, seperti Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) hasil evaluasi Gubernur yang belum diparipurnakan,” ujar Yudea.
Ia menjelaskan, beberapa agenda strategis lainnya, seperti pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD), tidak dapat dilaksanakan tanpa kehadiran pimpinan definitif.
Dalam paripurna tersebut, dua pimpinan definitif yang diusulkan adalah Nanang Suriansyah dari Partai Golkar dan Wiwin Susanto dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara itu, rekomendasi untuk unsur pimpinan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) masih dalam proses.
“Terkait rekomendasi dari PDI Perjuangan, kami masih menunggu. Proses di masing-masing partai berbeda, dan itu bukan kewenangan kami sebagai anggota DPRD,” jelas Yudea.
Yudea juga menyinggung adanya desakan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai solusi sementara.
“Saya persilakan jika mereka ingin menggunakan Perkada, tetapi nantinya usulan dari Perkada tetap harus disampaikan ke DPRD untuk pembahasan,” imbuhnya.
Meski rekomendasi dari PDI Perjuangan belum diterima, Yudea memastikan bahwa proses pengusulan dua pimpinan ini akan terus berjalan sambil menunggu kelengkapan. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Kasongan untuk memastikan kelancaran proses administrasi.
Dengan pengisian pimpinan definitif, diharapkan DPRD Katingan dapat segera menjalankan agenda penting yang tertunda untuk mendukung pembangunan daerah.