DPRD Katingan Usulkan Dua Unsur Pimpinan Definitif ke Gubernur
Usulan ini merupakan langkah penting untuk mempercepat proses pelaksanaan agenda-agenda strategis

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan telah menggelar rapat paripurna pada Jumat (20/9/2024) untuk mengusulkan dua nama unsur pimpinan definitif kepada Gubernur Kalimantan Tengah. Kedua nama tersebut adalah Nanang Suriansyah dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I dan Wiwin Susanto dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua II.
Ketua Sementara DPRD Katingan, Yudea Pratidina, menjelaskan bahwa usulan ini merupakan langkah penting untuk mempercepat proses pelaksanaan agenda-agenda strategis, seperti pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 maupun APBD Murni 2025.
“Jika kedua unsur pimpinan ini sudah disahkan melalui SK Gubernur, maka DPRD dapat langsung bekerja sesuai prosedur, tanpa perlu menunggu lengkapnya seluruh unsur pimpinan,” ujarnya.
Yudea menambahkan bahwa DPRD akan terus mematuhi ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Ia juga menegaskan pentingnya menunggu rekomendasi dari PDI Perjuangan untuk penunjukan ketua definitif.
“Setelah rekomendasi dari PDI Perjuangan keluar, kita akan segera menggelar paripurna untuk mengesahkan usulan tersebut dan melanjutkan prosesnya ke Gubernur Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Meski demikian, Yudea menekankan bahwa pengesahan dua unsur pimpinan yang sudah diusulkan akan segera diproses untuk memastikan kelancaran tugas DPRD. Ia juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan turut mengawal proses ini agar berbagai agenda penting yang bersifat mendesak dapat segera diselesaikan.
“Banyak agenda strategis yang membutuhkan kehadiran pimpinan definitif. Maka dari itu, kita harap proses ini bisa berjalan lancar dan cepat,” pungkasnya.