DPRD Katingan Usulkan Pengangkatan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Usulan peresmian pengangkatan pimpinan definitif akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah sebagai perwakilan pemerintah pusat

DPRD Katingan Usulkan Pengangkatan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna pertama masa persidangan I tahun 2024, Jumat (20/9/2024). Agenda utama rapat adalah pengusulan peresmian pengangkatan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Katingan untuk masa jabatan 2024-2029.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina, menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) terkait usulan peresmian pengangkatan pimpinan definitif akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah sebagai perwakilan pemerintah pusat. Langkah ini diperlukan untuk memperlancar tugas-tugas DPRD Kabupaten Katingan.

“Dua nama yang diusulkan untuk pimpinan definitif adalah Nanang Suriansyah dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, dan Wiwin Susanto dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua II,” ujar Yudea saat memimpin paripurna di ruang rapat DPRD Katingan.

Ia menjelaskan bahwa penetapan unsur pimpinan dari Partai Golkar berdasarkan surat pengantar dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar. Sementara itu, pengangkatan unsur pimpinan dari PKB merujuk pada surat dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan SK DPP PKB.

Dengan pengusulan ini, DPRD Katingan berharap kelancaran tugas legislatif dapat segera terealisasi, termasuk penyelesaian berbagai agenda strategis yang membutuhkan kehadiran pimpinan definitif. Rapat ini menjadi langkah awal untuk memperkuat roda pemerintahan daerah.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.