DPRD Pulpis Gelar Rakor Bersama KPK RI
Kegiatan ini merupakan agenda yang sangat penting tentunya menjadi perhatian oleh seluruh Anggota DPRD Pulang Pisau.

Pulang Pisau - DPRD Kabupaten Pulang Pisau laksanakan Rapat Koordinasi (RAKOR) dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI terkait program Pemberantasan Korupsi Terintegras bertempat di ruang paripurna DPRD setempat. Kamis, 25 April 2024.
Dalam kegiatan itu, sebagai narasumber dari KPK ialah Nindiyah Suhardini dan Muhamad Nur Aziz. Kegiatan yang di programkan oleh KPK sejak 2017 tersebut, telah dilaksanakan diberbagai Provinsi.
Pada kesempatan itu, Provinsi Kalimantan Tengah mendapat kesempatan untuk melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (KORSUPGAH) oleh KPK RI.
"Kegiatan ini merupakan agenda yang sangat penting tentunya menjadi perhatian oleh seluruh Anggota DPRD Pulang Pisau. Hal itu, terlihat dari tingkat kehadiran Anggota Dewan dikegiatan ini," pungkas Ketua DPRD Pulpis, H Ahmad Rifa'i.