Fraksi DPRD Setuju Perubahan APBD Dibahas Lebih Lanjut
Lima fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan pandangan umum terhadap pidato pengantar Pj Bupati atas Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024, pada rapat paripurna ke-10 masa persidangan III tahun sidang 2024.

KUALA KURUN - Lima fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan pandangan umum terhadap pidato pengantar Pj Bupati atas Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024, pada rapat paripurna ke-10 masa persidangan III tahun sidang 2024.
"Kami juga setuju menerima raperda itu untuk dibahas antara eksekutif dan legislatif. Tapi dalam perubahan APBD itu, harus menggunakan skala prioritas terutama program dan kegiatan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat," ucap Juru bicara Fraksi PDIP Nomi Aprilia, Senin (29/7).
Sementara itu, Juru bicara Fraksi Partai Golkar Charles Frengki mengatakan, apabila perubahan APBD harus dilakukan, maka Pemkab Gumas harus menjalankan tugas pemerintahan dengan baik dan memenuhi rasa keadilan, dalam rangka pemerataan pembangunan, sehingga meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
"Setelah mencermati pidato pengantar Pj bupati, kami setuju Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024 dibahas pada jadwal rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif, sehingga disepakati menjadi perda," terangnya.
Selanjutnya Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Neni Yuliani menyampaikan, pada tahun anggaran 2024, telah terjadi beberapa perubahan anggaran baik itu pergeseran antara organisasi, maupun program dan kegiatan yang tidak relavan terhadap kebijakan umum anggaran, karena beberapa program dan kegiatan yang berubah di lapangan, dengan tetap memprioritaskan kegiatan yang berdasarkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
"Setelah menyimak, mempelajari pidato pengantar Pj bupati, kami sepakat dan setuju raperda tentang APBD tahun 2024 dibahas sesuai jadwal. Dengan catatan bahwa program serta kegiatan itu harus berdasarkan kebutuhan dari masyarakat," jelasnya.
Kemudian, Juru bicara Fraksi Partai Gerakan Karya Bersatu Sahriah meminta, perubahan APBD jangan hanya sekedar memenuhi keinginan mengubah APBD yang sudah ada, tetapi harus dilakukan karena terjadinya penyesuaian kondisi ekonomi daerah.
"Pada prinsipnya kami sepakat dan setuju raperda itu bersama-sama dibahas pada rapat selanjutnya," katanya.
Lalu, Juru bicara Fraksi Partai Nasdem-Hanura Riantoe menambahkan, pihaknya dapat menerima rancangan Perubahan APBD itu, untuk dibahas dalam forum rapat dewan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Untuk saran dan masukan, akan disampaikan pada forum pembahasan. (Ar)