Fraksi Golkar Dorong Pembangunan Berkelanjutan Hingga 2045

Penyusunan dokumen strategis mengacu pada Permendagri RI No. 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1 Tahun 2024

Fraksi Golkar Dorong Pembangunan Berkelanjutan Hingga 2045
Fraksi Golkar Tanyakan Keberhasilan RPJPD Tahun 2005-2025

KASONGAN –  Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan melalui Juru Bicara Dahlia, membedah secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna.

Dalam pemandangan umumnya, Dahlia menegaskan bahwa penyusunan dokumen strategis tersebut mengacu pada Permendagri RI No. 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1 Tahun 2024.

"Kami merumuskan visi Kabupaten Katingan yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan," ujarnya dalam sidang, Rabu (3/7).

Beberapa poin kunci RPJPD Kabupaten Katingan 2025-2045 mencakup:
1. Satu visi utama
2. Lima sasaran visi 
3. Delapan misi strategis
4. 17 sasaran pokok
5. 45 indikator sasaran

Dahlia merinci misi pembangunan yang komprehensif, meliputi:
- Transformasi sosial untuk pembangunan SDM
- Transformasi ekonomi inklusif
- Tata kelola pemerintahan yang baik dan adaptif
- Mewujudkan kondusifitas dan stabilitas daerah
- Ketahanan sosial, budaya, dan ekologi
- Pembangunan wilayah merata dan berkeadilan
- Penyediaan infrastruktur berkualitas

Menarik perhatian, Dahlia mempertanyakan keberhasilan RPJPD periode sebelumnya, khususnya pada masa tantangan pandemi Covid-19 tahun 2020-2022.

"Kami berharap pembahasan RPJPD ini dapat dikaji secara mendalam oleh seluruh anggota DPRD dan Pemerintah Daerah," tegasnya. 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.