Fraksi Golkar Dorong Pembangunan Berkelanjutan Hingga 2045
Penyusunan dokumen strategis mengacu pada Permendagri RI No. 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1 Tahun 2024

KASONGAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan melalui Juru Bicara Dahlia, membedah secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna.
Dalam pemandangan umumnya, Dahlia menegaskan bahwa penyusunan dokumen strategis tersebut mengacu pada Permendagri RI No. 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1 Tahun 2024.
"Kami merumuskan visi Kabupaten Katingan yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan," ujarnya dalam sidang, Rabu (3/7).
Beberapa poin kunci RPJPD Kabupaten Katingan 2025-2045 mencakup:
1. Satu visi utama
2. Lima sasaran visi
3. Delapan misi strategis
4. 17 sasaran pokok
5. 45 indikator sasaran
Dahlia merinci misi pembangunan yang komprehensif, meliputi:
- Transformasi sosial untuk pembangunan SDM
- Transformasi ekonomi inklusif
- Tata kelola pemerintahan yang baik dan adaptif
- Mewujudkan kondusifitas dan stabilitas daerah
- Ketahanan sosial, budaya, dan ekologi
- Pembangunan wilayah merata dan berkeadilan
- Penyediaan infrastruktur berkualitas
Menarik perhatian, Dahlia mempertanyakan keberhasilan RPJPD periode sebelumnya, khususnya pada masa tantangan pandemi Covid-19 tahun 2020-2022.
"Kami berharap pembahasan RPJPD ini dapat dikaji secara mendalam oleh seluruh anggota DPRD dan Pemerintah Daerah," tegasnya.