Fraksi Golkar Setujui Raperda RPJPD Katingan 2025-2045 Menjadi Perda
Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Katingan, melalui juru bicaranya Dahlia, menyatakan setuju agar Raperda RPJPD 2025-2045 dilanjutkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

KASONGAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna kelima masa persidangan III pada Rabu (26/6/2024).
Rapat paripurna tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan tahun 2025-2045. Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum.
Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Katingan, melalui juru bicaranya Dahlia, menyatakan setuju agar Raperda RPJPD 2025-2045 dilanjutkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dahlia menambahkan bahwa enam poin penting yang telah dibahas dalam rapat kerja gabungan diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Katingan ke depan.(*)