Fraksi Hanura NasDem DPRD Katingan Setujui Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 untuk Dibahas Lebih Lanjut
Penyusunan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan implementasi dalam penerapan format struktur APBD

KASONGAN - Fraksi Hanura NasDem DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan pemandangan umum terhadap Pidato Penjabat Bupati Katingan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna DPRD, baru-baru ini.
Juru Bicara Fraksi Hanura NasDem, Eterly. D, mengatakan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan di Tahun 2023 di aspek keuangan, dituangkan dalam Raperda.
"Di dalamnya berisi laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Katingan yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan," ujarnya.
Eterly menjelaskan bahwa penyusunan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan implementasi dalam penerapan format struktur APBD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
"Dengan memperhatikan Kebijakan Umum Anggaran dan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan APBD Tahun 2023, maka berdasarkan audit BPK RI telah disusun dalam format Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023," jelasnya.
Eterly memaparkan data realisasi keuangan tahun 2023, yaitu:
- Realisasi pendapatan sebesar Rp. 1.406.256.781.000,62.
- Realisasi belanja pada Tahun 2023 sebesar Rp. 1.446.092.124.285,78 atau sebesar 95,14 persen.
- Perhitungan penerimaan pembiayaan berupa perhitungan Silpa Tahun 2022 sebesar Rp. 111.410.337.523.
- Pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pada PT. Bank Kalteng terealisasi sebesar Rp. 14.879.000.000.
- Jumlah pembiayaan netto sebesar Rp. 96.531.337.523.
Setelah memperhatikan hal tersebut, Fraksi Hanura NasDem menyatakan dapat menerima Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk dilanjutkan dalam tahap pembahasan berikutnya.
"Sehingga nantinya, menjadi produk hukum daerah demi membangun Kabupaten Katingan yang lebih maju dan bermartabat. Kami berharap, Raperda yang akan dibahas itu bisa diselesaikan sesuai jadwal," pungkasnya.