Fraksi Partai Golkar DPRD Katingan Soroti Keberhasilan RPJPD 2005-2025 dalam Pembahasan RPJPD 2025-2045

Dahlia juga mengungkapkan bahwa RPJPD Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045 memiliki satu visi, lima sasaran visi, delapan misi, 17 sasaran pokok, dan 45 indikator sasaran pokok.

Fraksi Partai Golkar DPRD Katingan Soroti Keberhasilan RPJPD 2005-2025 dalam Pembahasan RPJPD 2025-2045
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Dahlia, saat memberikan pemandangan umum terhadap pidato Penjabat (Pj) Bupati Katingan.FOTO:IST

KASONGAN - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan, melalui Juru Bicaranya Dahlia, memberikan pemandangan umum terhadap pidato Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Saiful, terkait pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045.

Dahlia menjelaskan bahwa penyusunan Raperda RPJPD 2025-2045 didasari atas Permendagri RI No. 86 Tahun 2017, yang berisi tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta tata cara evaluasi RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

"Selain itu, juga didasari atas Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045," jelas Dahlia dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Katingan Tahun Sidang 2024.

Dahlia juga mengungkapkan bahwa RPJPD Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045 memiliki satu visi, lima sasaran visi, delapan misi, 17 sasaran pokok, dan 45 indikator sasaran pokok. Hal ini selaras dengan Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045 yang mengusung satu Negara Indonesia, lima sila Pancasila, dan Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.

"Adapun Visi RPJPD Tahun 2025-2045 adalah Kabupaten Katingan yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan," ujar Dahlia.

RPJPD 2025-2045 memiliki delapan misi, yaitu:

  1. Mewujudkan transformasi sosial untuk pembangunan SDM yang berdaya saing.
  2. Mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif.
  3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan adaptif.
  4. Mewujudkan kondusifitas dan stabilitas daerah serta kepemimpinan daerah.
  5. Mewujudkan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi.
  6. Mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan.
  7. Mewujudkan penyediaan infrastruktur, sarana, dan prasarana yang berkualitas.
  8. Mewujudkan keberlanjutan pembangunan daerah.

Sebelum mengakhiri pemandangan umum, Dahlia mengajukan pertanyaan kepada Pj Bupati Katingan terkait keberhasilan RPJPD Tahun 2005-2025.

"Sebelum mengakhiri Pemandangan Umum ini kami akhiri, ada satu hal yang ingin kami pertanyakan kepada saudara Penjabat Bupati Katingan. Yakni, sejauh mana keberhasilan RPJPD Tahun 2005-2025. Mengingat, pada kurun waktu tersebut kita dihadapkan dengan kendala. Contohnya, Pandemi Covid-19 pada Tahun 2020-2022," ujar Dahlia.

Dahlia berharap agar pembahasan RPJPD Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045 dapat dikaji lebih mendalam dan komprehensif oleh seluruh Anggota DPRD Katingan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.

"Semoga apa yang kita cita-citakan bersama, untuk mewujudkan Kabupaten Katingan yang berdaya saing dan berkelanjutan bisa terlaksana," imbuh Dahlia.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.