Fraksi PDI Perjuangan Berikan Masukan untuk RPJPD Katingan 2025-2045 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pemandangan umum ini berkaitan dengan pidato yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Saiful S.Pd, M.Si, yang sebelumnya telah menyampaikan Raperda tersebut kepada DPRD. Gimmak Bulinga mengungkapkan, Raperda tentang RPJPD ini sangat penting karena menjadi fondasi dalam perjalanan pembangunan daerah menuju masa depan yang lebih baik.

Kasongan – Dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024, Fraksi PDI Perjuangan melalui Juru Bicaranya, Gimmak Bulinga, S.Sos, menyampaikan Pemandangan Umum terkait pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045.
Pemandangan umum ini berkaitan dengan pidato yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Saiful S.Pd, M.Si, yang sebelumnya telah menyampaikan Raperda tersebut kepada DPRD. Gimmak Bulinga mengungkapkan, Raperda tentang RPJPD ini sangat penting karena menjadi fondasi dalam perjalanan pembangunan daerah menuju masa depan yang lebih baik.
"Raperda ini menjadi tonggak penting, mengingat RPJPD Kabupaten Katingan untuk periode 2005-2025 akan segera berakhir tahun depan," katanya, Senin (10/6).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Katingan harus segera menyusun dokumen RPJPD baru untuk periode 2025-2045, yang akan menjadi penjabaran visi dan misi pembangunan daerah dalam 20 tahun mendatang. Penyusunan RPJPD ini, katanya, harus berpedoman pada RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional), RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah, dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan memberikan tujuh masukan strategis kepada pemerintah daerah untuk menjadi prioritas dalam pembangunan ke depan. Gimmak berharap agar Raperda ini dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Berikut adalah tujuh masukan yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan:
1. Memperkuat ekonomi lokal berbasis pertanian, sebagai sektor utama dalam mendukung perekonomian daerah.
2. Meningkatkan perkembangan desa dan pemberdayaan masyarakat, agar potensi lokal dapat dimanfaatkan secara optimal.
3. Meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas serta terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
4. Meningkatkan pelayanan infrastruktur, termasuk pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik yang menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Katingan.
5. Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan, dengan perhatian khusus terhadap perubahan iklim yang semakin mendesak.
6. Pengembangan sektor pariwisata, dengan memanfaatkan potensi alam dan budaya lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
7. Melestarikan budaya lokal, agar warisan budaya daerah tetap terjaga dan dapat menjadi daya tarik wisata serta bagian dari identitas Kabupaten Katingan.
Gimmak menambahkan bahwa masukan-masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam merancang pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan. "Kami mengharapkan agar Raperda ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dan semoga masukan yang kami sampaikan dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Katingan," tuturnya.