Fraksi PDI Perjuangan Dorong Peningkatan PAD dan Perencanaan Matang untuk Kegiatan Fisik di Katingan

Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan Pemda Katingan agar mempertimbangkan informasi yang disampaikan

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Peningkatan PAD dan Perencanaan Matang untuk Kegiatan Fisik di Katingan
Gimmak

KASONGAN - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan memberikan sejumlah masukan dan saran kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dan Peraturan Bupati Katingan (Perbub) yang mengatur pelaksanaan APBD tahun 2023.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Gimmak Bulinga, menyampaikan saran tersebut pada Selasa (23/7/2024) di sela-sela rapat paripurna masa sidang III tahun 2024, yang membahas penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Katingan.

Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan Pemda Katingan agar mempertimbangkan informasi yang disampaikan selama pembahasan bersama dengan komisi-komisi DPRD Kabupaten Katingan.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan kepada Pemda Katingan agar mempertimbangkan informasi yang disampaikan pada saat pembahasan bersama dengan komisi-komisi DPRD Kabupaten Katingan,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemda Katingan untuk bekerja lebih ideal dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan inovasi-inovasi baru. Hal ini mengingat target PAD yang ditetapkan pada tahun 2024 cukup tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Terkait dengan kegiatan fisik, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD) membuat perencanaan anggaran yang matang saat mengalihkan anggaran ke SOPD yang melakukan kegiatan fisik pada tahun mendatang. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kendala-kendala dan keterlambatan pelaksanaan, terutama mengingat potensi banjir yang sering terjadi di akhir tahun.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar SOPD yang mengelola Sistem Informasi Pengadaan Secara Elektronik (SIPD) secara berkala melakukan pemutakhiran data harga satuan komoditas agar sesuai dengan harga satuan terkini.

“SOPD di lingkungan Pemda Katingan dituntut untuk bekerja lebih ideal dalam menggali potensi PAD dengan melakukan inovasi-inovasi baru, mengingat target PAD yang ditetapkan pada 2024 terbilang cukup tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya,” kata Gimmak.

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sepakat agar Raperda ini disampaikan kepada Gubernur untuk dipertimbangkan agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Masukan dan saran dari Fraksi PDI Perjuangan ini menunjukkan fokus mereka pada peningkatan PAD, perencanaan anggaran yang matang, dan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan fisik di Kabupaten Katingan.(*) 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.