Fraksi PDI Perjuangan DPRD Katingan Berikan Masukan terhadap Raperda APBD 2023
Pentingnya Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KASONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan memberikan masukan dan saran terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, serta Peraturan Bupati (Perbub) Katingan tentang penjabaran pelaksanaan APBD tahun 2023.
Dalam pelaksanaan Rapat Paripurna Masa Persidangan III tahun sidang 2024, dengan agenda penyampaian pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Katingan, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Gimmak Bulinga, menyampaikan beberapa saran kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan.
Gimmak mengingatkan Pemda Katingan untuk lebih memperhatikan masukan-masukan yang disampaikan selama pembahasan bersama dengan komisi-komisi DPRD. Ia menekankan pentingnya Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“SOPD di lingkungan Pemda Katingan diharapkan dapat bekerja lebih maksimal untuk menggali potensi PAD dengan melakukan inovasi baru, mengingat target PAD yang telah disepakati untuk tahun 2024 cukup tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya, Selasa(23/7/2024).
Gimmak juga meminta Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD) untuk menyiapkan anggaran perencanaan saat perubahan anggaran bagi SOPD yang memiliki kegiatan fisik di tahun berikutnya. “Kami sampaikan agar kegiatan fisik dapat dilaksanakan lebih awal untuk mengantisipasi kendala keterlambatan dalam pelaksanaan, terutama mengingat sering terjadinya banjir menjelang akhir tahun,” tambahnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta SOPD yang menangani Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD) untuk selalu mengupdate data harga satuan barang agar sesuai dengan harga satuan yang berlaku saat ini.
“Demikian beberapa saran dan masukan dari kami, dan kami setuju Raperda ini diajukan kepada Gubernur untuk dievaluasi agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” pungkas Gimmak.
Masukan dari Fraksi PDI Perjuangan ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien. Mereka berharap Pemda Katingan dapat segera menindaklanjuti saran-saran tersebut demi meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Katingan.(*)