Fraksi PKB DPRD Katingan Setujui Pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045

Sugianto menyampaikan terima kasih atas penyampaian Raperda RPJPD oleh Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Saiful. Fraksi PKB menyambut baik dan siap mempelajari Raperda tersebut secara mendalam.

Fraksi PKB DPRD Katingan Setujui Pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045
Juru Bicara Fraksi PKB, Sugianto SH.

KASONGAN - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan menyatakan setuju untuk membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045. Hal ini disampaikan melalui Juru Bicara Fraksi PKB, Sugianto SH, dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024.

Sugianto menyampaikan terima kasih atas penyampaian Raperda RPJPD oleh Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Saiful. Fraksi PKB menyambut baik dan siap mempelajari Raperda tersebut secara mendalam.

"Fraksi diberikan kesempatan untuk mempelajari Raperda ini secara mendalam. Sehingga pada saat pembahasan dengan pihak eksekutif, diharapkan tidak memerlukan waktu yang lama," ujar Sugianto.

Fraksi PKB meyakini bahwa Raperda ini sudah melalui berbagai tahapan proses, baik secara ilmiah maupun dengan melibatkan pertimbangan dari berbagai pihak dan para pakar perencana.

"Terutama pakar-pakar dari masyarakat Kabupaten Katingan. Seperti mantan Bupati, mantan Sekda, mantan Ketua Bappeda," tambah Sugianto.

Dengan demikian, Fraksi PKB menilai Raperda tentang RPJPD Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045 layak dan pantas untuk dibahas lebih lanjut sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Demikian pemandangan umum Fraksi PKB DPRD Kabupaten Katingan terhadap Raperda tentang RPJPD Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045 ini kami sampaikan dan untuk diketahui sebagai bahan seperlunya. Selamat bekerja dan mari berdoa kepada Tuhan agar memberikan rahmat dan hidayahnya kepada kita sekalian, demi terwujudnya kesejahteraan rakyat Kabupaten Katingan," tutup Sugianto.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.