Fraksi PKB: Raerda RPJPD 2025-2045 Siap Dibahas untuk Kemajuan Katingan

Raperda RPJPD ini diyakini layak dan pantas untuk dibahas sesuai jadwal yang telah ditentukan

Fraksi PKB: Raerda RPJPD 2025-2045 Siap Dibahas untuk Kemajuan Katingan
Raperda RPJPD Katingan Tahun 2025-2045 Setuju Dibahas Bersama DPRD

KASONGAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Katingan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 telah diserahkan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan sepakat menerima Raperda tersebut dan optimistis terhadap kelancaran proses pembahasannya.

Juru Bicara Fraksi PKB, Sugianto, menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari Raperda tersebut secara mendalam agar pembahasan dengan eksekutif nantinya dapat berjalan cepat.

“Kami yakin Raperda ini sudah melalui berbagai tahapan, baik secara ilmiah maupun dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk para pakar perencanaan dan tokoh masyarakat Kabupaten Katingan seperti mantan Bupati, mantan Sekda, dan mantan Ketua Bappeda,” ujar Sugianto dalam rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024, Senin, 10 Juni 2024.

Sugianto menegaskan bahwa Raperda RPJPD ini diyakini layak dan pantas untuk dibahas sesuai jadwal yang telah ditentukan. Ia juga berharap dokumen strategis ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Katingan.

“Apa yang telah direncanakan dan akan dikerjakan bersama untuk membangun daerah ini diharapkan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan RPJPD 2025-2045 menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan Kabupaten Katingan dalam jangka panjang. Fraksi PKB pun berkomitmen mendukung penuh proses penyusunan Raperda hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.