Golkar Resmi Usung Saiful-Firdaus di Pilkada Katingan, Koalisi Terpenuhi

Partai Golkar berhasil mengamankan 4 kursi di DPRD Katingan untuk periode 2024-2029, dari total 25 kursi yang diperebutkan

Golkar Resmi Usung Saiful-Firdaus di Pilkada Katingan, Koalisi Terpenuhi
Pasangan Cabup dan Cawabup Saiful dan Firdaus yang diusung Golkar di Pilkada Katingan

KASONGAN– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan, Saiful dan Firdaus, untuk maju dalam Pilkada Katingan 2024. Penetapan ini diumumkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Nanang menyampaikan bahwa Partai Golkar berhasil mengamankan 4 kursi di DPRD Katingan untuk periode 2024-2029, dari total 25 kursi yang diperebutkan. Namun, untuk mengusung pasangan calon (paslon) di Pilkada, Golkar memerlukan minimal 5 kursi, sehingga harus berkoalisi dengan partai politik lain.

"Alhamdulillah, saat ini sudah ada partai lain yang berkoalisi dengan kami, sehingga syarat untuk mengusung paslon Saiful dan Firdaus telah terpenuhi. Kami tinggal menunggu pembukaan pendaftaran di KPU pada 27 hingga 29 Agustus mendatang," ujarnya kepada media.

SK resmi dari DPP Partai Golkar ini ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekretaris DPP Lodewijk F. Paulus, memberikan mandat kepada Saiful dan Firdaus untuk maju dalam Pilkada Katingan.

Nanang juga menambahkan bahwa terkait pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum DPP Golkar, hal tersebut tidak akan memengaruhi rekomendasi yang sudah dikeluarkan. SK yang ditandatangani pada 6 Agustus 2024, sebelum Airlangga mundur, tetap sah dan berlaku.

"Rekomendasi yang telah dibuat saat Airlangga Hartarto masih menjabat sebagai Ketua DPP tidak akan berubah, sehingga pencalonan Saiful dan Firdaus tetap berjalan sesuai rencana," pungkas Nanang

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.