Gubernur Kalteng Setujui Tiga Nama Pimpinan Definitif DPRD Katingan, Pelantikan Segera Dilaksanakan
Yudea mengatakan bahwa surat persetujuan untuk unsur pimpinan, yaitu Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II, telah diterima di Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Katingan.

KASONGAN - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina, mengumumkan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah telah menyetujui tiga nama calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Katingan. Surat persetujuan untuk Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II telah diterima Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Katingan.
"Setelah menerima surat persetujuan dari Gubernur Kalteng di Sekwan, pelantikan pimpinan definitif akan segera dilaksanakan," kata Yudea kepada wartawan di kantor DPRD Katingan.
Yudea berharap pelantikan segera dilakukan mengingat sejumlah agenda penting DPRD yang harus diselesaikan pada tahun 2024.
"Pelantikan harus segera dilakukan karena tersisa beberapa bulan lagi di tahun 2024, dan ada sejumlah agenda yang harus kita kerjakan," ujarnya. Ia berharap pelantikan dapat dilaksanakan minggu ini.
Agenda-agenda penting yang akan dibahas setelah pelantikan meliputi pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) seperti Komisi-komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda), dan Badan Kehormatan (BK); pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Katingan Tahun Anggaran 2023; Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS); Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun 2025; dan agenda lainnya.