Hanya Tersisa 86 Unit, Angkot di Kota Palangka Raya Belum Kantongi Izin Trayek

Keberadaan angkutan kota (angkot) di Kota Palangka Raya saat ini semakin sulit didapati. Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya mencatat jumlah angkot yang masih beroperasi hanya sebanyak 86 unit.

Hanya Tersisa 86 Unit, Angkot di Kota Palangka Raya Belum Kantongi Izin Trayek
Pengecekan ram cek angkot oleh Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.

Palangka Raya - Keberadaan angkutan kota (angkot) di Kota Palangka Raya saat ini semakin sulit didapati. Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya mencatat jumlah angkot yang masih beroperasi hanya sebanyak 86 unit. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, mengatakan berdasarkan data pihaknya, sampai saat ini tidak ada satupun angkot yang mengantongi izin trayek.

"Angkot atau perusahaan angkutan umum di dalam setiap pengurusan ijin, harus berbadan hukum. Sedangkan di Kota Palangka Raya masih belum memiliki itu," kata Alman, Rabu 9 Agustus 2023.

Terlepas dari itu, ujar Alman, tak bisa dipungkiri armada angkot di Kota Palangka Raya saat ini semakin sedikit, karena memang tidak ada peremajaan armada.

Selanjutnya, hadirnya jasa angkutan berbasis aplikasi daring atau yang dikenal sebagai ojek online alias ojol, sedikit banyak telah mempengaruhi angkot sebagai transportasi publik di perkotaan.

“Selain ramainya angkutan berbasis aplikasi daring atau ojol, di sisi lain akses transportasi saat ini banyak ditempuh dengan kendaraan pribadi milik warga,” tukasnya.

Kondisi itulah, yang pada akhirnya membuat pemanfaatan angkot oleh warga menurun drastis. Namun demikian, keberadaan angkot masih sangat membantu transportasi warga yang tidak memiliki kendaraan pribadi. (Ai) 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.