Jelang Pilkada 2024, Pemkab Murung Raya Sosialisasikan Disiplin PNS dan Netralitas ASN
Pemkab Murung Raya sosialisasikan disiplin PNS dan netralitas ASN untuk mendukung demokrasi sehat dalam Pilkada 2024.

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung Kantor Bupati, beberapa waktu lalu.
Sosialisasi ini dibuka oleh Pj Bupati yang diwakili Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan. Acara juga dihadiri oleh Kepala BKPSDM, Patusiadi, Kepala Bidang Pendampingan dan Supervisi Kepegawaian (PDSK) Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Gloria Situmorang, yang bertindak sebagai narasumber, serta peserta dari berbagai perangkat daerah di Murung Raya.
Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menegaskan pentingnya disiplin PNS sebagai bentuk kesanggupan pegawai untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan aturan kedinasan.
“Apabila kewajiban tersebut dilanggar, maka akan dikenakan sanksi disiplin,” jelasnya.
Rahmat juga mengingatkan bahwa netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu, khususnya dalam Pilkada 2024, merupakan bagian penting dari prinsip demokrasi.
“ASN harus memastikan masyarakat dapat memilih secara bebas, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ASN adalah bagian dari reformasi birokrasi yang harus dikelola dengan baik. ASN memiliki kewajiban untuk terus mengembangkan diri dan bertanggung jawab atas kinerjanya.
“Pelanggaran terhadap netralitas ASN akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, apabila laporan pengaduan terbukti sah secara hukum dan diproses sesuai dengan mekanisme yang ada,” tambah Rahmat.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen ASN di Murung Raya untuk menjaga netralitas, mendukung demokrasi sehat, dan menjalankan tugas secara profesional dalam momentum politik mendatang.