Jelang PSU Pilkada Barito Utara, Sudarsono Soroti Dugaan Money Politik
Sudarsono menegaskan bahwa jika dugaan tersebut benar dan didukung oleh alat bukti yang cukup, maka harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) yang membidangi hukum, pemerintahan, dan keuangan, Sudarsono, angkat bicara terkait dugaan praktik money politik yang mencuat menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara.
Isu ini mengemuka setelah beredar kabar adanya salah satu tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) yang diduga membagikan uang kepada warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk PSU di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Jumat (14/3/2025).
Menanggapi hal tersebut, Sudarsono menegaskan bahwa jika dugaan tersebut benar dan didukung oleh alat bukti yang cukup, maka harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau betul-betul cukup alat bukti, kita berharap harus diproses dan ditegakkan aturan yang berlaku,” ujar Sudarsono pada Sabtu (15/3).
Legislator dari Fraksi Golkar ini juga mengingatkan seluruh pihak, terutama para kontestan dan elemen yang terlibat dalam PSU, untuk menjalankan proses demokrasi secara konsisten dan penuh tanggung jawab.
Ia menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan ketertiban masyarakat selama berlangsungnya proses pemungutan suara.
“Ya, kita berharap agar semua kontestan dan semua yang terlibat dalam proses PSU agar betul-betul menjalankan ketentuan secara konsisten dan bertanggung jawab. Tetap menjaga kondusifitas dan ketertiban di masyarakat. Jaga ketertiban dan tetap pelihara persaudaraan serta kerukunan,” pungkasnya.