Karut Marut Kalteng Putra

Kisruh internal klub sepak bola Kalteng Putra FC masih belum juga usai. Permasalahan itu juga membuat Laskar Isen Mulang, jatuh ke jurang degradasi Liga 3. Karut marut persoalan antara manajemen dan para pemain, menjadi benang yang sulit terurai.

Karut Marut Kalteng Putra

Palangka Raya - Shahar Ginanjar begitu geram, ketika mengetahui manajemen Kalteng Putra FC melaporkan 23 pemainnya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Laporan itu dilayangkan atas dasar postingan pemain ke media sosialnya. 

"Ada keterlambatan pembayaran gaji 1 sampai 2 bulan dengan nominal yang berbeda-beda setiap pemain," kata Kiper Kalteng Putra FC itu, saat memberikan konferensi pers terkait konflik internal Kalteng Putra FC, Sabtu 27 Januari 2024.

Kapten Tim Kalteng Putra FC itu menjelaskan, bahwa pihak Manajemen Kalteng Putra FC menyatakan bahwa pembayaran gaji menunggu arahan dari CEO. Sehingga pemain membuat pernyataan bahwa ingin beraudiensi dengan CEO Kalteng Putra FC, namun hal tersebut tidak difasilitasi oleh manajemen. 

"Setelah pertandingan melawan Persipura, para pemain membuat surat pernyataan dan kesepakatan bersama mengenai kepastian pembayaran gaji. Namun manajemen tidak beritikad baik dan menolak untuk menandatangani surat pernyataan tersebut," jelasnya.

Karena tidak ada kepastian mengenai pembayaran gaji, maka pemain menyatakan untuk tidak akan bermain pada pertandingan away melawan PSCS Cilacap dalam pekan kelima playoff degradasi Liga 2, di Stadion Wijayakusuma, Cilacap, Sabtu 27 Januari 2024.

Ginanjar mengatakan, para pemain masih berkomitmen tetap berada di mess, sampai Liga 2 selesai. Mengingat Kalteng Putra FC masih akan memiliki pertandingan home pada tanggal 3 Februari 2024. Namun justru ada intruksi dari manajemen kepada para pemain untuk meninggalkan mess, jika pemain tidak bermain saat pertandingan away ke Cilacap.

"Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan alasan keamanan, maka kami memutuskan untuk meninggalkan Provinsi Kalimantan Tengah," ungkapnya. 

Terkait klaim dari klub bahwa tiket pertandingan ke Cilacap telah dibeli. Ginanjar menyebut hal tersebut adalah tidak benar. Sebab hingga saat ini pemain tidak menerima informasi mengenai telah dibelikannya tiket oleh manajemen.

Degradasi ke Liga 3

Konflik manajemen Kalteng Putra FC dengan para pemainnya berujung, tersingkirnya Laskar Iseng Mulang dari Liga 2. Tim asal Provinsi Kalimantan Tengah itu dipastikan terdegradasi ke Liga 3 pada musim depan. 

Kalteng Putra tidak hadir hingga batas akhir penyerahan daftar susunan pemain (DSP). Ketidakhadiran Kalteng Putra di Stadion Wijaya Kusuma merupakan buntut dari aksi mogok dari para pemain, akibat permasalahan pembayaran gaji. Akibatnya tim asal Provinsi Kalimantan Tengah itu dinyatakan kalah WO 3-0 atas Hiu Selatan pada Playoff Degradasi Liga 2.

Manajer Kalteng Putra FC, Sigit Widodo, mengatakan, bahwa pihaknya telah membelikan tiket keberangkatan dan sudah menerima Quotation dari Hotel salah satu hotel di Cilacap untuk persiapan pertandingan away pekan ke-5 babak playoff degradasi Liga 2 antara PSCS Cilacap vs Kalteng Putra, pada 24 Januari 2024.

Namun ditanggal 25 Januari tim yang harusnya dijadwalkan berangkat menuju Yogyakarta terpaksa dibatalkan karena beberapa pemain memutuskan pulang ke daerahnya masing-masing dimana kompetisi masih bergulir. 

"Hal ini sangat memalukan marwah kompetisi Liga 2 terkhusus klub Kalteng Putra FC yang sedang berjuang lolos dari jurang degradasi," jelasnya. 

Sigit menjelaskan, dalam perjanjian kerjasama Pasal 3 ayat 2(e) pemain telah sepakat bahwa tidak akan secara sengaja atau ceroboh melakukan, menulis, atau mengatakan sesuatu dan tidak melakukan sesuatu yang kemungkinan akan merusak reputasi klub serta penyelenggaraan sepak bola di Indonesia.

"Kami sangat menyesalkan pada tanggal 22 Januari 2024 setelah pertandingan melawan Persipura Jayapura pemain memutuskan keluar dari Grup Whatsapp tim tanpa memberikan keterangan apapun," ungkapnya.

Disebut Belum Realisasikan Tunggakan Gaji Musim 2022/2023

Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) menyebut Kalteng Putra FC masih belum menjalankan keputusan National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia, terkait tunggakan gaji terhadap 19 pemainnya, pada kompetisi Liga 2 tahun 2022/2023 yang lalu.

Melalui rilis tertulisnya, APPI menyampaikan keputusan NDRC tersebut telah memiliki keputusan hukum dan harus direalisasikan oleh manajemen Kalteng Putra. Tunggakan gaji disebut-sebut mencapai Rp.279.000.000.

Selanjutnya, APPI juga mengeluarkan pernyataan terkait kasus tunggakan gaji dan laporan polisi oleh klub Kalteng Putra FC terhadap para pemain yang menjadi anggota APPI. 

APPI menyatakan bahwa hubungan hukum antara Klub dan para pemain adalah berdasarkan Perjanjian Kerja Pemain Sepakbola Profesional dan para pemain dipekerjakan oleh Klub dengan jangka waktu mulai dari Juli 2023 hingga Mei 2024.

Pembayaran gaji bulanan seharusnya dibayarkan oleh Klub kepada para pemain setiap tanggal 7 setiap bulan berjalan ke rekening pemain atau rekening lain yang ditunjuk oleh pemain. 

Namun, para pemain mengalami keterlambatan pembayaran gaji dari Klub selama 1-2 bulan dan telah melakukan komunikasi dengan pihak manajemen terkait perselisihan yang terjadi, namun tidak mendapatkan respon positif terkait pembayaran tersebut dan hanya mendapat janji yang tak kunjung ditepati oleh pihak Klub. APPI telah melakukan korespondensi via surat elektronik (e-mail) kepada klub Kalteng Putra FC namun juga tidak mendapatkan respon positif.

APPI sangat menyesalkan tindakan dari Klub yang telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini secara pidana ke Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah atas dasar UU ITE. Karena menurut unggahan para pemain di media sosial merupakan fakta yang sebenarnya dan tidak masuk dalam ranah pencemaran nama baik.

Jika dicermati, penyelesaian sengketa terhadap kasus ini sudah diatur dalam Perjanjian Kerja Pemain Sepakbola Profesional yakni untuk disampaikan kepada National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia yang keputusannya mengikat para pihak yang berselisih sebagai putusan yang final dan mengikat. 

Permasalahan ini juga seharusnya masuk dalam yurisdiksi NDRC sebagaimana tercantum dalam Regulasi Badan Penyelesaian Sengketa (National Dispute Resolution Chamber) Indonesia. Namun, jika Klub tetap akan menyelesaikan kasus ini ke jalur hukum pidana, APPI akan memberikan perlindungan kepada anggota dan mereservir hak untuk melakukan langkah hukum baik secara bagaimanapun dan di instansi manapun terhadap Klub.

APPI mengingatkan bahwa Klub sebagai anggota PSSI harus tunduk dan terikat serta patuh pada regulasi-regulasi yang telah dibuat PSSI termasuk dalam rangka penyelesaian kasus ini. APPI juga mengajak para pihak untuk menyelesaikan sengketa dengan cara yang damai dan mengikuti mekanisme yang telah diatur agar dapat mencapai keputusan yang adil serta menghargai hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Pelaporan ke Polisi Bentuk Intimidasi

Manajemen Kalteng Putra FC melaporkan 23 pemainnya tersebut dengan menggunakan pasal pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Para pemain disebut-sebut telah secara sengaja mencemarkan nama baik Kalteng Putra FC dan CEO Kalteng Putra FC Agustiar Sabran. 

Surat tuntutan yang diunggah para pemain tersebut viral di jagat media sosial, hingga sempat membuat gaduh dunia persepakbolaan tanah air dan juga Provinsi Kalimantan Tengah. Ujungnya terjadinya perundungan terhadap seluruh manajemen Kalteng Putra. Manajemen pun merasa sangat dirugikan atas kejadian tersebut.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Palangka Raya, Aryo Nugroho Waluyo menilai, pelaporan terkait kisruh internal Kalteng Putra ke kepolisian daerah setempat sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan ruang berpendapat. Jika ini terus diproses maka akan berujung kepada kriminalisasi. 

"Pemain Kalteng Putra mempunyai hak yang harus dipenuhi yaitu berupa honor/gaji. Alasan bahwa honor/gaji yang ditahan sampai 15 hari karena performa pemain dinilai tidak semangat bukanlah suatu alasan yang dapat dibenarkan secara hukum yang berlaku," katanya. 

Lembaga Bantuan Hukum Palangka Raya memandang persoalan ini sebagai peristiwa yang membahayakan bagi ruang demokrasi khususnya kebebasan berekspresi dan berpendapat di Provinsi Kalimantan Tengah. 

Bahwa berlatar belakang kepada tidak terpenuhinya hak pemain berujung kepala pelaporan polisi karena adanya keluhan dari pemain yang disampaikan melalui media massa menunjukan adanya sistem manajemen yang tidak berjalan di tubuh Kalteng Putra.

"Manajemen Kalteng Putra harus mencabut laporan yang telah dibuat di Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dan segera memenuhi hak-hak pemain yang belum diselesaikan demi nama baik persepakbolaan Indonesia yang menjunjung tinggi sportivitas," pesannya. 

Selanjutnya, Aryo menyarankan, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus mengevaluasi klub sepak bola asal Bumi Tambun Bungai tersebut sesuai dengan kewenangan atas terjadinya persoalan ini dan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran.

Kisrus internal klub sepak bola Kalteng Putra FC masih akan terus bergulir. Shahar Ginanjar dan para pemain Laskar Isen Mulang itu masih akan berjuang menuntut hak mereka. Manajemen Kalteng Putra FC diminta untuk segera membayarkan gaji pemain, agar karut marut permasalahan bisa cepat selesai. (Ai) 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.