Kawasan Shrimp Estate, Pemanfaatan Potensi Kelautan dan Perikanan

Kawasan shrimp estate menjadi gambaran penting pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan dan Perikanan Ramah Lingkungan (KKPRL) dalam perencanaan pembangunan di sektor kelautan dan perikanan.

Kawasan Shrimp Estate, Pemanfaatan Potensi Kelautan dan Perikanan
Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di Pesisir Kalimantan Tengah.

Palangka Raya - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansjah, menyatakan bahwa kegiatan pemanfaatan ruang laut di lokasi shrimp estate Kabupaten Sukamara berupa intake air laut ke tambak udang. Dalam kegiatan ini, air laut yang dialirkan melalui pipa akan ditampung terlebih dahulu di tempat penampungan sebelum dialirkan ke tambak-tambak di lokasi shrimp estate.

Kawasan shrimp estate ini menjadi gambaran pentingnya pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan dan Perikanan Ramah Lingkungan (KKPRL) dalam perencanaan pembangunan di sektor kelautan dan perikanan, baik oleh pemerintah maupun swasta/pengusaha. Kawasan shrimp estate yang telah dibangun memiliki 72 tambak dengan ukuran 40 x 40 meter. 

"Pada tahun 2024 mendatang, rencananya akan ada penambahan sebanyak 18 tambak sehingga total tambak nantinya akan mencapai 90," ujarnya pada Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di Pesisir Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023, di Aula Dislutkan Kalteng, Kamis (16/11/2023).

Lebih lanjut disampaikan kawasan tambak shrimp estate di Kabupaten Sukamara merupakan salah satu kawasan yang memanfaatkan KKPRL dalam pelaksanaan kegiatannya. Pemanfaatan potensi kelautan dan perikanan di Indonesia harus terus digalakkan dan dikembangkan. Kawasan laut Indonesia yang luas menjadi sumber daya yang melimpah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia.

"Oleh karena itu, pemerintah dan swasta/pengusaha harus bekerja sama untuk memanfaatkan potensi kelautan dan perikanan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan," sebutnya.

Penambahan tambak di kawasan shrimp estate di Kabupaten Sukamara menunjukkan komitmen pemerintah dan swasta/pengusaha untuk mengembangkan sektor kelautan dan perikanan. Keberhasilan pengelolaan kawasan perikanan akan berdampak positif bagi pengembangan ekonomi, ketersediaan pangan, dan kesejahteraan masyarakat setempat. Selain itu, perlunya dilakukan perencanaan yang baik dan pengawasan yang ketat dalam pemanfaatan potensi kelautan dan perikanan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi ekosistem laut dan keseimbangan lingkungan perairan.

"Kita sebagai masyarakat Indonesia ikut berperan serta dalam menjaga dan memelihara potensi kelautan dan perikanan Indonesia. Dengan mempertahankan alam dan lingkungan perairan yang baik, niscaya keberhasilan pemanfaatan potensi kelautan dan perikanan di Indonesia akan semakin berkelanjutan dan mendukung kemajuan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia," pungkas Darliansjah.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.