Kebakaran Jalan Mendawai Hanguskan 30 Rumah, Polresta Palangka Raya Dalami Penyebab Munculnya Titik Api
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam rangka mengungkap penyebab kebakaran pemukiman padat penduduk di Jalan Mendawai Kota Palangka Raya.

Palangka Raya - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam rangka mengungkap penyebab kebakaran pemukiman padat penduduk di Jalan Mendawai Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, mengatakan peristiwa kebakaran ini menghanguskan 30 rumah berbahan kayu, sedang rumah rusak ringan ada sekitar 11 rumah sehingga total semuanya mencapai 41 rumah.
“Kami masih melakukan pemeriksaan, keterangan dari beberapa saksi memang ada satu rumah menjadi titik awalnya munculnya api. Kami akan meminta keterangan beberapa saksi terlebih dahulu,” katanya, Kamis 14 September 2023.
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polresta Palangka Raya telah melakukan olah TKP di titik yang sudah disampaikan saksi. Keterangan dari saksi akan diambil agar nantinya bisa dicocokkan guna menentukan penyebab kebakaran tersebut.
“Untuk barang bukti yang diambil dari olah TKP ini, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut lagi. Kami akan kumpulkan terlebih dahulu dan dilakukan pendataan ulang,” paparnya.
Pada peristiwa kebakaran ini, terdapat tiga warga dan satu relawan pemadam kebakaran yang menjadi korban luka-luka. Masing-masing ada yang dirawat di RSUD Doris Sylvanus dan juga RS Bhayangkara. (Ai)