Kepengurusan PERWOSI Provinsi Kalteng Masa Bakti 2023-2027 Dilantik

Kepengurusan PERWOSI Provinsi Kalteng Masa Bakti 2023-2027 Dilantik
Pelantikan Kepengurusan PERWOSI Kalteng masa bakti 2023 - 2027.

Palangka Raya - Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Masa Bakti 2023-2027 secara resmi dilantik dan dikukuhkan, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur pada Senin (3/7/2023). 


Para Pengurus PERWOSI Kalteng 2023-2027 tersebut resmi dilantik secara daring melalui konferensi video oleh Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) PERWOSI Tri Tito Karnavian, berbarengan dengan Kepengurusan beberapa provinsi lainnya, seperti Sulawesi Tengah, Sumatra Utara, dan Kepulauan Bangka Belitung.


Ketua Umum PP PERWOSI dalam sambutannya mengucapkan selamat bekerja kepada Ketua beserta Pengurus PERWOSI dari keempat provinsi itu dalam upaya memajukan keolahragaan wanita di daerahnya. Tri berharap PERWOSI tidak hanya memprogramkan kegiatan internal saja tetapi juga ikut mendorong kemajuan atlet-atlet wanita di daerah masing-masing agar mencapai prestasi di dunia olahraga. 


“Kita harapkan prestasi itu tidak hanya prestasi dalam negeri, tetapi juga bisa go international,” imbuhnya.


Senada hal tersebut, Ketua PERWOSI Kalteng menegaskan komitmen jajaran pengurusnya untuk turut berperan aktif dalam pengembangan keolahragaan, khususnya atlet wanita. 


“Saya yakin bahwa Pengurus Provinsi PERWOSI Kalimantan Tengah yang baru dikukuhkan ini bisa berperan aktif untuk memasyarakatkan olahraga. Seperti yang disampaikan Ibu Ketua Umum tadi bahwa, bukan lagi sekedar hobi olahraga, tetapi jadi kebutuhan, sehingga nantinya kita bisa mendampingi dan bahkan mencari bibit-bibit olahragawan, olahragawati, yang cabor-cabornya (cabang olahraga, red-) ada wanitanya,” pungkasnya.


Adapun Kepengurusan PERWOSI Kalteng yang dilantik dan dikukuhkan pada hari itu, antara lain Ketua Nunu Andriani Edy Pratowo, Sekretaris Tati Sumiati, dan Bendahara Rosaliyanti. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Ketua Umum PERWOSI Nomor 01 Tahun 2023 tertanggal 20 Februari 2023.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.