Ketua DPRD Gumas Minta ASN Harus Aktif Layani Masyarakat

Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar, menekankan agar seluruh ASN memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pengawasan dari pemerintah kabupaten juga diperlukan untuk memastikan ASN menjalankan tugas dengan baik. Semua ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera.

Ketua DPRD Gumas Minta ASN Harus Aktif Layani Masyarakat

KUALA KURUN - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari PNS, PPPK, dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, kecamatan, kelurahan hingga desa, diminta untuk aktif bekerja dalam memberikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

“Saya ingin seluruh ASN harus bekerja dengan aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mereka berkontribusi dalam pembangunan, yang menciptakan masyarakat sejahtera.” kata Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar, Jumat 31 Mei 2024.

Selain aktif melayani masyarakat, ASN juga perlu meningkatkan kinerja dalam hal memberikan pelayanan. Mereka harus membuat masyarakat merasa nyaman ketika berurusan di kantor desa, kelurahan, kecamatan, hingga perangkat daerah.

“Kinerja ASN mulai dari kabupaten hingga desa harus lebih dimaksimalkan, dalam memberikan rasa nyaman kepada masyarakat saat berurusan di kantor,” tuturnya.

Untuk memantau keaktifan dan kinerja ASN, pengawasan dari pemerintah kabupaten sangat diperlukan. Hal ini bertujuan agar ke depan tidak ada lagi ASN yang tidak aktif melaksanakan tugas dan tidak berada di tempat.
“Pengawasan dapat dimulai dari kepala perangkat daerah, camat, lurah hingga kades,” terangnya.

Politisi PDIP ini berharap seluruh ASN bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan, sehingga mereka dapat melayani kepentingan masyarakat. Terlebih lagi, mereka sudah diberikan gaji setiap bulan.

“Kami juga akan melakukan pengawasan terkait hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota legislatif,” tandasnya.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.