Ketua DPRD Katingan Ingatkan Pemerintah Desa untuk Mematuhi Aturan Pengelolaan Dana Desa

Marwan Susanto, mengeluarkan peringatan kepada seluruh Pemerintah Desa di wilayahnya untuk menggunakan anggaran Dana Desa (DD) dan alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Ketua DPRD Katingan Ingatkan Pemerintah Desa untuk Mematuhi Aturan Pengelolaan Dana Desa
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Marwan Susanto.

Katingan - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, mengeluarkan peringatan kepada seluruh Pemerintah Desa di wilayahnya untuk menggunakan anggaran Dana Desa (DD) dan alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah untuk menghindari potensi masalah hukum yang dapat timbul akibat pelanggaran aturan.

Menurut Marwan Susanto, meskipun jumlah anggaran yang dikelola oleh desa cukup besar, tidak akan menimbulkan masalah asalkan pengelolaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Yang terpenting adalah tetap berada dalam jalur aturan. Keluar dari jalur tersebut seringkali dapat menimbulkan masalah bagi Kepala Desa dan perangkatnya," jelasnya, Senin (15/4).

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini menekankan bahwa anggaran yang diberikan oleh pemerintah harus dikelola dengan baik oleh seluruh desa, dengan tujuan utama untuk pembangunan dan pengembangan desa. Baginya, anggaran tersebut merupakan kesempatan bagi desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan mereka.

"Itulah yang menjadi harapan kita. Jangan sia-siakan kesempatan ini. Mari manfaatkan anggaran untuk kemajuan desa," pungkasnya.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.