KLHK Tetapkan 15 Hutan Adat di Kabupaten Gunung Mas

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan status 15 hutan adat seluas ± 68.326 di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Dengan penetapan tersebut, saat ini Kabupaten Gunung Mas tercatat sebagai kabupaten yang memiliki hutan adat terluas se-Indonesia.

KLHK Tetapkan 15 Hutan Adat di Kabupaten Gunung Mas
Penyerahan surat keputusan penetapan status hutan adat oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong.

Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan status 15 hutan adat seluas ± 68.326 di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Dengan penetapan tersebut, saat ini Kabupaten Gunung Mas tercatat sebagai kabupaten yang memiliki hutan adat terluas se-Indonesia.

"Momentum penetapan 15 hutan adat di Kabupaten Gunung Mas ini merupakan salah satu capaian positif dalam rangka memperingati perayaan hari Masyarakat Adat Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Agustus," kata Wakil Menteri LHK Alue Dohong, dalam siaran persnya, Jumat 11 Agustus 2023.

Alue juga menyampaikan penetapan hutan adat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberi manfaat yang nyata kepada masyarakat hari ini dan kelak kemudian hari.

"Masyarakat hukum adat dengan segala dinamikanya saat ini semakin mengemuka dalam tata kehidupan sosial, ekonomi Indonesia. Kearifan lokal dan pengetahuan lokal yang selama ini dijaga dan dihayati," jelasnya. 

Masyarakat Hukum Adat merupakan penyeimbang dari globalisasi dan modernisasi yang terkadang tidak sesuai dengan kondisi geografis, budaya, maupun sosial dari suatu wilayah, termasuk masyarakat adat diwilayah Kabupaten Gunung Mas. 

Kelimabelas masyarakat hukum adat yang ditetapkan hutan adatnya terdiri dari Rungan, Dayak Ngaju Lewu Tehang Manuhing Raya, Dayak Ngaju Lewu Tumbang Bahanei, Dayak Ngaju Lewu Tumbang Malahoi. 

Selanjutnya Dayak Ot Danum Himba Atang Ambun Liang Bungai, Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Hatung, Dayak Ngaju Lewu Tumbang Kuayan, Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Anoi, Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Mahuroi. 

Dayak Ot Danum Lowu Lawang Kanji, Dayak Ot Danum Lowu Karetau Sarian, Dayak Ot Danum Lowu Karetou Rambangun, Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Maraya, Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Posu; dan Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Marikoi. (Ai)

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.