Koalisi Masyarakat Sipil Desak MK Hadirkan Presiden

Menurut mereka, kehadiran Presiden di sidang diperlukan agar beliau dapat memberikan keterangan dan kesempatan membela diri.

Koalisi Masyarakat Sipil Desak MK Hadirkan Presiden
Presiden Joko Widodo, didesak oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk hadir di MK (Foto/Dok Setpres)

Persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 masih berlangsung dan koalisi masyarakat sipil mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Presiden Joko Widodo sebagai saksi dalam sidang tersebut. 

Menurut mereka, kehadiran Presiden di sidang diperlukan agar beliau dapat memberikan keterangan dan kesempatan membela diri mengenai adanya kecurangan pilpres yang dilakukan oleh kubu Prabowo-Gibran, seperti bombardir paket bansos jelang hari pemungutan suara.

Dalam melaksanakan tugasnya, presiden memiliki tanggung jawab atas kinerja jajaran menterinya seperti diatur dalam Pasal 17 UUD 1945 dan Pasal 3 UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara. Oleh karena itu, koalisi masyarakat sipil juga mengungkapkan bahwa tak ada kinerja jajaran menteri tanpa sepengetahuan presiden.

“Koalisi juga menyoroti tindakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam penyaluran bantuan sosial yang di luar nomenklaturnya. Dalam hal ini, koalisi berpendapat bahwa seorang Menko bukanlah menteri yang menjalankan tugas teknis,” ujar koalisi masyarakat sipil dikutip dari surat terbuka kepada Ketua MK yang ditandatangani oleh sejumlah organisasi dan tokoh masyarakat sipil mulai dari IM57+, PSHK, Usman Hamid, hingga Novel Baswedan.

Pihaknya memandang penting dan mendesak bagi Mahkamah Konstitusi untuk segera meminta keterangan dari Presiden Jokowi dalam sidang Mahkamah Konstitusi.

Kekhawatiran akan hasil Pilpres 2024 yang tidak adil sangatlah besar. Oleh karena itu, dikarenakan banyaknya pihak yang mengeluhkan kecurangan, serta sebagai pihak yang bertanggung jawab, MK harus mempertimbangkan kepentingan publik dan menjalankan seluruh wewenang yang dimilikinya. 

Dalam hal ini, menghadirkan Presiden sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 merupakan langkah penting yang harus diambil.

Sebagai informasi pada Jumat (5/4) besok, rencananya MK menghadirkan empat menteri Jokowi yakni Airlangga, Menkeu Srimulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Mensos Tri Rismaharini.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.