Komitmen PPDB Berjalan Objektif, Transparan dan Akuntabel
PPDB yang objektif itu artinya dari sekolah tidak boleh membeda-bedakan pendaftaran calon peserta didik dari status sosial, latar belakang keluarga dan kondisi disabilitas, termasuk dengan melihat suku, ras, agama dan lainnya.

KUALA KURUN - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama kepala sekolah serta perwakilan pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), melaksanakan penandatanganan komitmen dukungan terhadap penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2024/2025.
"Penandatanganan komitmen bersama bertujuan agar seluruh proses dan tahapan PPBD itu berjalan sesuai dengan asas yang objektif, transparan dan akuntabel," ucap Kepala Disdikpora Kabupaten Gumas Aprianto, Rabu, 12 Juni 2024.
Dia mengatakan, PPDB yang objektif itu artinya dari sekolah tidak boleh membeda-bedakan pendaftaran calon peserta didik dari status sosial, latar belakang keluarga dan kondisi disabilitas, termasuk dengan melihat suku, ras, agama dan lainnya.
"Apapun latar belakangnya, seluruh calon peserta didik harus diperlakukan dan memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar di setiap sekolah," ujar Aprianto.
Selanjutnya, transparan dan akuntabel yakni tidak ada proses dan tahapan PPDB yang ditutup-tutupi. Tidak melakukan intervensi dalam penyelenggaraan PPDB, sehingga berjalan sesuai dengan aturan dan atau regulasi yang berlaku.
"Kepala sekolah menyatakan kesiapannya dalam menjalankan komitmen tersebut. Apabila terjadi pelanggaran, mereka bersedia mematuhi proses sesuai dengan aturan, regulasi dan atau hukum yang berlaku," tuturnya.
Dia menambahkan, pendaftaran PPDB pada jenjang SD dan SMP di Kabupaten Gumas, mulai dibuka pada 12-18 Juni 2024. Kemudian pengumumannya pada 19 Juni 2024. Untuk pendaftarannya, ada beberapa sekolah dilakukan secara online dan ada juga yang offline. (Ar)