Kotim Raih Predikat "BB" dalam Evaluasi Reformasi Birokrasi 2023
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan-RB) menilai pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada tahun 2023 berhasil mencapai predikat "BB".

Sampit - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan-RB) menilai pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada tahun 2023 berhasil mencapai predikat "BB". Hal ini menunjukkan adanya perbaikan dan peningkatan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Kotim dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Bupati Kotim, Halikinnor, menyatakan rasa kebanggaannya atas pencapaian predikat "BB" tersebut. Ia menekankan bahwa pencapaian ini tak lepas dari kerja sama semua pihak, mulai dari jajaran eksekutif dan legislatif, hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkat kelurahan/desa, kecamatan, hingga kabupaten.
“Predikat "BB" yang diraih Kotim pada tahun 2023 menjadi kebanggaan tersendiri bagi daerah ini, karena Kabupaten Kotim satu-satunya di Provinsi Kalimantan Tengah yang menerima predikat tersebut pada tahun ini,” ungkap Halikinoor, Senin (25/3).
Meski demikian, Halikinnor tetap berharap agar predikat ini dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya dan bahkan dapat ditingkatkan menjadi predikat "A".
Halikinnor menegaskan bahwa peningkatan pelaksanaan reformasi birokrasi di Kotim merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia berjanji akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja birokrasi di Kotim guna mencapai tujuan tersebut.
Pencapaian predikat "BB" dalam evaluasi reformasi birokrasi tahun 2023 ini harus dijadikan sebagai motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja birokrasi di Kotim.
“Dengan kinerja birokrasi yang baik, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.