KPK Apresiasi OJK atas Peningkatan Integritas dan Pencegahan Korupsi

Apresiasi ini tercermin dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) OJK Tahun 2024 yang memperoleh nilai 84,87, sebuah peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang mencatatkan nilai 83,26.

KPK Apresiasi OJK atas Peningkatan Integritas dan Pencegahan Korupsi

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas inovasi dan upaya berkelanjutan yang dilakukan dalam meningkatkan integritas organisasi dan pencegahan korupsi. 

Apresiasi ini tercermin dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) OJK Tahun 2024 yang memperoleh nilai 84,87, sebuah peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang mencatatkan nilai 83,26. Hasil ini menunjukkan bahwa OJK terus konsisten berada dalam level risiko korupsi rendah, dengan program penguatan integritas yang berjalan efektif.

Berkat pencapaian tersebut, OJK meraih peringkat ke-2 dalam kategori Instansi Kementerian/Lembaga tipe besar dan peringkat ke-9 dari seluruh peserta SPI 2024. Nilai SPI OJK 2024 juga lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nilai seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD), yang tercatat pada angka 71,53.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam acara Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh KPK di Gedung Merah Putih pada Rabu (22/1), mengungkapkan komitmen OJK untuk mendukung inisiatif KPK dalam pemberantasan korupsi. 

"OJK menerapkan pendekatan berbasis ekosistem yang tidak hanya memperbaiki kondisi internal, tetapi juga memperkuat industri jasa keuangan yang diawasi, salah satunya melalui penerapan Peraturan OJK tentang Strategi Anti Fraud bagi Sektor Jasa Keuangan," jelas Sophia.

Sebagai bagian dari komitmen ini, nilai SPI OJK juga telah diintegrasikan sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) di tingkat OJK Wide, yang mendorong keterlibatan penuh seluruh jajaran dan satuan kerja OJK. Kerjasama yang erat dengan KPK telah menempatkan OJK pada kategori Risiko Rendah dalam beberapa tahun terakhir, serta mempertahankan posisinya di 10 besar tingkat nasional.

"OJK telah mengikuti SPI sejak tahun 2016, dan sejak tahun 2017, capaian indeks integritas telah menjadi bagian dari IKU OJK Wide," katanya. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi kepada OJK atas praktik terbaik yang telah diterapkan. 

"KPK mendorong Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah lainnya untuk mengikuti jejak OJK dalam melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan integritas organisasi," ujarnya.

SPI 2024 diikuti oleh 641 instansi, terdiri dari 94 Kementerian/Lembaga, 37 Pemerintah Provinsi, 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, dan 2 BUMN. Capaian Indeks Integritas Nasional 2024 tercatat sebesar 71,53, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 70,97.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.