KPK-RI Gelar Rakor dengan Pemerintah Kabupaten Katingan

Rapat koordinasi ini dilaksanakan di aula kantor Bappelitbang Katingan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Pj Bupati Katingan, Saiful, Sekda Pransang, Inspektur Deddy Peras, Asisten III Administrasi Umum Evi Silvia Baboe, serta seluruh Kepala OPD dan camat di Kabupaten Katingan.

KPK-RI Gelar Rakor dengan Pemerintah Kabupaten Katingan
Pj Bupati Katingan, Saiful mengikuti rakor pemberantasan korupsi bersama pihak perwakilan KPK RI

Katingan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan rapat koordinasi atau rakor dengan Pemerintah Kabupaten Katingan. Rapat koordinasi ini dilaksanakan di aula kantor Bappelitbang Katingan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Pj Bupati Katingan, Saiful, Sekda Pransang, Inspektur Deddy Peras, Asisten III Administrasi Umum Evi Silvia Baboe, serta seluruh Kepala OPD dan camat di Kabupaten Katingan, Kamis (25/4).

Rakor ini membahas tentang Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Katingan dengan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

Pj Bupati Katingan, Saiful menyampaikan bahwa setiap rencana aksi harus dilaksanakan dengan serius oleh semua pihak. Ia meminta agar penyusunan pelaksanaan anggaran, pengelolaan keuangan, dan program kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah tidak berdampak dan berpotensi menyimpang dan menyalahgunakan kebijakan serta implementasinya sehingga dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk dapat mendukung kegiatan Rakor ini.

“Pemerintahan Kabupaten Katingan perlu meminimalkan tindakan korupsi dalam tata kelola pemerintahan dalam pelaksanaan program pembangunan dan program kesejahteraan masyarakat,” ujar Syaiful.

Syaiful menambahkan satu di antara caranya adalah dengan melihat indeks penilaian MCP dan SPI. Selain itu, celah korupsi terletak dalam sektor pelayanan publik yang membutuhkan sumber daya manusia yang berintegritas agar tidak melakukan penyelewengan yang dapat berujung pada tindakan korupsi.

Ia berharap hasil Rakor ini dapat mencapai target yang sudah ditetapkan dan dapat memberikan saran dan masukan yang bermanfaat bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan. 

“Rapat koordinasi ini harapannya dapat membantu program pemerintah dalam meminimalisasi tindakan korupsi sehingga program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat terimplementasi dengan baik,” pungkasnya.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.