KPU Gelar Bimtek KPPS Selama Lima Hari

Pelaksanaan bimtek akan diikuti 1.533 KPPS, yang akan bertugas di 219 tempat pemungutan suara (TPS), dan tersebar di 127 desa/kelurahan se Kabupaten Gumas.

KPU Gelar Bimtek KPPS Selama Lima Hari
Komisioner KPU Kabupaten Gumas Divisi Teknis Penyelenggara Ihwan

KUALA KURUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gumas mulai melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) terkait simulasi pemungutan dan penghitungan suara (situng sura) dan sirekap, bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Bimtek KPPS akan digelar selama lima hari, yakni 13-17 November 2024, oleh masing-masing PPK," kata Komisioner KPU Kabupaten Gumas Divisi Teknis Penyelenggara Ihwan, Rabu, 13 November 2024.

Pelaksanaan bimtek akan diikuti 1.533 KPPS, yang akan bertugas di 219 tempat pemungutan suara (TPS), dan tersebar di 127 desa/kelurahan se Kabupaten Gumas.

"Bimtek bertujuan untuk melatih KPPS dalam situng sura di TPS, serta memahami tata kerja, kode etik dan perilaku penyelenggara di TPS," terangnya.

Terkait jadwal bimtek setiap kecamatan, dengan rincian Kecamatan Kurun selama tiga hari yakni 15-17 November, yang dipusatkan pada GPU Tampung Penyang. Kecamatan Mihing Raya digelar 16 November di aula kantor kecamatan. Kecamatan Sepang dilakukan 16 November di aula kecamatan Lasang Liu Turus Kapakat Sepang Simin.

Kemudian, Kecamatan Tewah digelar selama tiga hari yaitu 15-17 November. Kecamatan Kahayan Hulu Utara selama dua hari, yakni 15-16 November di aula kantor kecamatan. Kecamatan Damang Batu digelar 15-16 November di aula kantor kecamatan. Kecamatan Miri Manasa digelar 13-14 November di aula kantor kecamatan.

Lalu, Kecamatan Rungan Hulu pada 13 November di SMKN 1 Rungan Hulu. Kecamatan Rungan pada 16 November di SMAN 1 Rungan. Kecamatan Rungan Barat pada 16-17 November di SMPN 1 Rungan Barat. Kecamatan Manuhing 14-15 November di aula kantor kecamatan, dan Kecamatan Manuhing Raya pada 14 November di aula kantor kecamatan.

"Dengan adanya bimtek ini, kami berharap KPPS bisa melaksanakan tugas pada hari pemungutan suara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku, sehingga pelaksanaan pilkada tahun 2024 di Kabupaten Gumas berjalan sukses, aman dan lancar," pungkasnya. (Ar)

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.