KPU Gelar Bimtek Sirekap dan Penyusunan DPTb

Penggunaan aplikasi sirekap sebagai alat bantu dalam tahapan penghitungan maupun rekapitulasi surat suara pada pemilihan 2024. Untuk itu, KPU perlu dukungan teknologi informasi melalui penggunaan sirekap dalam pemilihan itu.

KPU Gelar Bimtek Sirekap dan Penyusunan DPTb
Plh Ketua KPU Kabupaten Gumas Hardiman Nainggolan menyampaikan materi bimtek penyusunan DPTb dan sirekap, Sabtu, 12 Oktober 2024.

KUALA KURUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gumas melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan/pengelolaan DPTb dan bimtek sirekap.

"Bimtek ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada PPK dan PPS terkait aplikasi sirekap," ucap Plh Ketua KPU Kabupaten Gumas Hardiman Nainggolan, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Dia mengatakan, penggunaan aplikasi sirekap sebagai alat bantu dalam tahapan penghitungan maupun rekapitulasi surat suara pada pemilihan 2024. Untuk itu, KPU perlu dukungan teknologi informasi melalui penggunaan sirekap dalam pemilihan itu.

"Pelaksanaan bimtek juga sebagai uji beban server pada aplikasi sirekap, dan melakukan tes terhadap jaringan internet," jelasnya.

Dia menuturkan, bimtek digelar selama dua hari, yakni 12-13 Oktober. Di hari pertama, bimtek diikuti dua orang operator sirekap dan sidalih dari 12 PPK. Lalu, diikuti masing-masing dua orang PPS serta dua orang KPPS dari Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir.

"Bimtek juga diikuti seluruh anggota PPK secara virtual zoom. Dalam pelaksanaan, juga dilakukan uji sirekap serentak se-Indonesia," ujarnya.

Pada hari kedua, dilakukan bimtek berupa pengenalan aplikasi sirekap kepada PPS, serta uji coba sirekap mobile pada tingkat PPS. (Ar) 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.