KPU Gumas Terima 91.882 Lembar Surat Suara Pilgub
Ada 46 boks surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalteng yang diterima, dengan jumlah 91.882 lembar.

KUALA KURUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gumas menerima logistik berupa surat suara pilkada serentak tahun 2024. Kedatangan surat suara itu berjalan lancar dan disaksikan oleh jajaran KPU, bawaslu dan pihak kepolisian.
"Ada 46 boks surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalteng yang diterima, dengan jumlah 91.882 lembar," kata Ketua KPU Kabupaten Gumas Elfrinst G Tumon, Senin, 28 Oktober 2024 sore.
Dengan rincian, 45 boks berisi 2.000 surat suara dan satu boks berisi 1.882 suara. Jumlah surat suara tersebut disesuaikan dengan DPT Kabupaten Gumas yakni 89.540 jiwa.
"Surat suara tersebut tidak langsung dibongkar, tetapi akan disimpan terlebih dahulu di gudang KPU," terangnya.
Dia menuturkan, pembongkaran surat suara akan dilakukan sekaligus dengan proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Tahap ini untuk memastikan kondisi dan mendeteksi potensi kerusakan di surat suara.
"Penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan pada Selasa, 29 Oktober 2024 di aula kantor KPU setempat, dengan melibatkan 45 orang masyarakat yang sudah terdaftar. Kami targetkan empat hari selesai," tuturnya.
Setelah dilakukan pelipatan, surat suara tersebut akan dimasukkan ke dalam kotak suara dan disegel. Sembari menunggu tahapan pendistribusian logistik pilkada ke 219 TPS di 127 desa/kelurahan.
Sampai saat ini, logistik untuk pilkada serentak di Kabupaten Gumas yang sudah diterima, yaitu kotak suara, bilik suara, kabel ties, segel, sampul kubus, dan sampul formulir model C hasil.
"Logistik yang belum diterima yakni logistik, seperti alat bantu tuna netra (ABTN), formulir C Hasil, formulir C Hasil salinan dan sampul biasa," tukasnya. (Ar)