KPU Gunung Mas Siapkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

KPU Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder untuk mempersiapkan penerimaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

KPU Gunung Mas Siapkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
RAKOR : Suasana rakor persiapan penerimaan pendaftaran pencalonan bupati dan wakil bupati gumas tahun 2024, di aula kantor KPU setempat, Sabtu (24/08/2024). FOTO : KPU GUMAS/NUSAPAPER.COM

KUALA KURUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan stakeholder terkait, seperti TNI, Polri, satuan polisi pamong praja, badan kesatuan bangsa dan politik, dinas kesehatan, partai politik (parpol) dan lainnya.

"Rakor ini membahas terkait persiapan penerimaan pendaftaran pencalonan bupati dan wakil bupati tahun 2024, yang akan dibuka mulai 27-29 Agustus," ucap Ketua KPU Kabupaten Gumas Elfrints G Tumon, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Dia mengatakan, proses penerimaan pendaftaran pencalonan bupati dan wakil bupati melibatkan banyak pihak, karena nantinya akan ada massa pendukung yang datang dengan iring-iringan. Untuk itu, perlu kerjasama seperti rekayasa lalu lintas, keamanan lingkungan, dan juga dinas kesehatan yang berjaga bersama mobil ambulans.

"Dengan persiapan itu, kami berharap setiap proses penerimaan pendaftaran pencalonan bupati dan wakil bupati bisa teratur, aman dan berjalan lancar," ujarnya.

Setelah rakor ini, lanjut dia, KPU Kabupaten Gumas akan melaksanakan gladi bersih pada Senin (26/8). Dalam gladi bersih akan dipraktekkan bagaimana tugas stakeholder, bagaimana rekayasa lalu lintas, lokasi petugas keamanan berjaga, momen apa saja yang boleh diabadikan melalui kamera wartawan dan hal penting lainnya.

"Pendaftaran pencalonan tidak boleh diwakilkan. Untuk itu, kami berharap parpol memberitahukan kepada KPU satu hari sebelum mendaftar, sehingga kami bisa mempersiapkan proses pendaftaran itu," terangnya.

Dia menambahkan, proses penerimaan pendaftaran pencalonan bupati dan wakil bupati Gumas selama tiga hari. Untuk 27-28 Agustus, dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.