KPU Kalteng Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Pilkada untuk Penyandang Disabilitas
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi menjelaskan bahwa pada kesempatan ini, KPU Kalteng memberikan pendidikan pemilih dan sosialisasi kepada penyandang disabilitas dan memberikan informasi, semangat, dan motivasi bahwa disabilitas bukan menjadi penghalang untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024.

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) melakukan sosialisasi tahapan pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur atau (Pilkada) Serentak 2024 Provinsi Kalteng dengan salah satu peserta penyandang disabilitas.
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi menjelaskan bahwa pada kesempatan ini, KPU Kalteng memberikan pendidikan pemilih dan sosialisasi kepada penyandang disabilitas dan memberikan informasi, semangat, dan motivasi bahwa disabilitas bukan menjadi penghalang untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024.
"Melalui sosialisasi ini, diharapkan semua masyarakat penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah bisa memaksimalkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024," kata Sastriadi.
KPU Kalteng juga melakukan sosialisasi tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada partai politik, akademisi, kepala sekolah, organisasi keagamaan, instansi pemerintah, paguyuban atau komunitas, organisasi pemuda, dan jurnalis. Melalui sosialisasi ini, Sastriadi berharap semua masyarakat penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah bisa memaksimalkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024.
Selain sosialisasi, Anggota KPU Provinsi Kalteng, Wawan Wiraatmaja menyampaikan juga bahwa proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah selesai. Ada 7.050 Pantarlih yang tersebar di Kalimantan Tengah telah mencocokkan data pemilih dengan dokumen kependudukan pemilih.
"Saat ini, KPU kabupaten dan kota tengah melakukan pengolahan atau perbaikan data hasil Coklit sehingga nantinya dapat didapatkan data Daftar Pemilih Sementara yang sahih sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujar Wawan.
Dalam rangka menjaga keberhasilan dan transparansi Pilkada Serentak 2024, KPU Kalteng berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk mendapatkan informasi yang akurat dan mudah diakses mengenai tahapan pilkada yang akan datang.
"Dengan begitu, seluruh hak pilih masyarakat Kalimantan Tengah, termasuk penyandang disabilitas, dapat terpenuhi dan melakukan partisipasi yang maksimal dalam Pilkada Serentak 2024," pungkasnya.