KPU Kotim Buka Rekrutmen 4.669 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024
Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, menjelaskan bahwa petugas KPPS akan ditempatkan di 667 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sampit – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuka rekrutmen 4.669 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pendaftaran dimulai hari ini dan akan berlangsung hingga 28 September 2024.
Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, menjelaskan bahwa petugas KPPS akan ditempatkan di 667 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Perekrutan ini bertujuan memperkuat badan ad hoc yang akan membantu proses pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024," ujarnya, Selasa (17/9).
Rifqi menambahkan tugas KPPS tidak hanya melaksanakan pemungutan suara, tetapi juga membantu mensosialisasikan tahapan Pilkada dan lokasi TPS kepada masyarakat. Setiap TPS memerlukan 7 anggota KPPS, sehingga total rekrutmen disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada.
"Pendaftaran KPPS terbuka untuk umum, dengan syarat minimal usia 17 tahun, bebas dari penyalahgunaan narkotika, dan tidak terlibat sebagai anggota partai politik. Warga yang mengaku namanya dicatut oleh parpol diharapkan membuat surat pernyataan," jelasnya.
Jadwal rekrutmen dan tahapan seleksi mencakup penerimaan pendaftaran dari 17 hingga 28 September, penelitian administrasi dari 18 hingga 29 September, dan pengumuman hasil seleksi pada 5 hingga 7 Oktober 2024. KPPS yang terpilih akan dilantik pada 7 November 2024 dan bertugas hingga 8 Desember 2024.