Marwan Susanto Sampaikan Selamat dan Himbauan untuk Kades dan BPD yang Dikukuhkan

Marwan meminta agar Kades dan BPD memanfaatkan kesempatan dua tahun ke depan dengan sebaik-baiknya dalam melayani kepentingan masyarakat

Marwan Susanto Sampaikan Selamat dan Himbauan untuk Kades dan BPD yang Dikukuhkan
Marwan Susanto

KASONGAN - Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, menyampaikan selamat atas dikukuhkannya perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) dan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Katingan. 

Perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, yang mengatur kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun sejak pelantikan.

"Semoga pengukuhan ini dapat menjadi suntikan semangat bagi kepala desa dalam memajukan desa masing-masing, yang pada akhirnya dapat mendukung kemajuan Kabupaten Katingan. Perpanjangan masa jabatan ini harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri ke arah perubahan yang lebih baik," ujar Marwan, Rabu (7/8/2024).

Marwan meminta agar Kades dan BPD memanfaatkan kesempatan dua tahun ke depan dengan sebaik-baiknya dalam melayani kepentingan masyarakat di wilayah desanya masing-masing, dengan program-program yang sejalan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, agar pembangunan desa dapat optimal.

"Kepala desa harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien, serta menjaga etika di lingkungan masyarakat dan menghindari permasalahan hukum, sebagai modal penting kesuksesan pembangunan desa," tegas Marwan.

Menurutnya, pengukuhan ini dilakukan dengan orientasi pembangunan yang berjenjang dan selaras, dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa. Pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa harus selaras dan bersinergi dengan kabupaten.

“Perencanaan pembangunan desa dan penganggarannya harus selaras dan bersinergi dengan Kabupaten Katingan. Saya harap seluruh pemerintah desa harus mampu menghindari kesalahan sekecil apapun dalam pengelolaan keuangan, dengan etika pengelolaan keuangan pemerintah yang baik, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.