Mendorong Sinergi dan Sinkronisasi Data untuk Pembangunan di Kalteng

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran sendiri juga telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2022 tentang SDI tingkat provinsi yang juga merupakan wujud komitmen mendukung SDI.

Mendorong Sinergi dan Sinkronisasi Data untuk Pembangunan di Kalteng
Sekda Nuryakin Buka Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kalteng.

Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) mengadakan acara Rapat Koordinasi Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Seluruh rangkaian acara tersebut merupakan wujud dukungan terhadap implementasi kebijakan nasional Satu Data Indonesia sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

Sekda Nuryakin dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud tindak lanjut implementasi Satu Data Indonesia di Provinsi Kalteng. Melalui forum ini, komitmen semua pihak, khususnya Perangkat Daerah selaku produsen data, sangatlah dibutuhkan untuk menciptakan data sektoral berkualitas yang menjadi dasar perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Sebagai langkah awal dalam upaya pemenuhan prinsip penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik selaku walidata daerah, yang memiliki salah satu tugas untuk menyebarluaskan data dan metadata di portal Satu Data Indonesia dan portal Satu Data Tingkat Daerah, saat ini tengah mengembangkan portal Satu Data Kalteng yang terintegrasi dengan portal Satu Data Indonesia,” tuturnya.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran sendiri juga telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2022 tentang SDI tingkat provinsi yang juga merupakan wujud komitmen mendukung SDI. Selain itu, Diskominfosantik sebagai Walidata Daerah juga tengah mengembangkan portal Satu Data Kalteng yang terintegrasi dengan portal SDI atau Satukita yang hari ini di-soft launching.

Dalam menjalankan Satu Data Kalteng yang berkualitas, akurat, dan dapat dibagipakaikan, Sekda Nuryakin berharap adanya perhatian serius dari semua pihak agar selalu melakukan sinkronisasi dan sinergisitas antara pembina data, koordinator forum data, Walidata, Walidata pendukung dan produsen data. 

“Hal ini dilakukan agar Satu Data Kalteng tersebut dapat berjalan dengan baik dan memenuhi harapan masyarakat terhadap informasi statistik yang berkualitas dan dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik,” ucap sekda.

Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi dalam laporannya menyampaikan tujuan digelarnya kegiatan ini untuk meningkatkan koordinasi dan sinergisitas antara koordinator data, pembina data, walidata dan produsen data dalam rangka penguatan Satu Data Indonesia di Kalteng, tersosialisasinya portal satu data Kalteng serta meningkatkan pemahaman produsen data tentang standar data, metadata dalam pengelolaan statistik sektoral lingkup Pemprov Kalteng sehingga terciptanya data berkualitas, akurat, dan dapat terpercaya.

Kegiatan rakor diselenggarakan selama dua hari pada tanggal 23-24 November 2023. Narasumber/pemateri pada Rapat Koordinasi Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah diantaranya dari Badan Pusat Statistik Kalteng selaku Pembina Data, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kalteng selaku Koordinator Forum Data dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalteng selaku Walidata. Adapun narasumber/pemateri pada workshop peningkatan kapasitas penyelenggaraan statistik sektoral berasal dari Badan Pusat Statistik Kalteng.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.