Mendukung Stabilitas Politik Melalui Pilkada yang Berkualitas
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk menjadi bagian dari penyelenggaraan Pilkada di daerahnya.

Palangka Raya - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan satu momen penting dalam menjaga stabilitas politik dan memilih pemimpin yang berkualitas bagi masyarakat di Provinsi Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk menjadi bagian dari penyelenggaraan Pilkada di daerahnya.
Katma menyebutkan integritas dan keadilan dalam proses pemilihan menjadi aspek penting yang harus diperhatikan. Kerja sama antarinstansi terkait diperlukan dalam upaya mempercepat proses penandatanganan NPHD.
“Untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan dengan sukses, Badan Kesbangpol Kalteng akan memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan dalam proses penandatanganan NPHD agar semua pihak terlibat dapat bekerja dengan efisien dan efektif,” ujarnya, Rabu (22/11).
Ie juga menambahkan para pemangku kepentingan diundang untuk aktif berpartisipasi dalam mengekspresikan pendapat, dan mencari solusi bersama terkait kendala atau tantangan yang mungkin muncul.
“Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, semua pihak diharapkan dapat memberikan dukungan dan sinergi untuk memastikan bahwa pelaksanaannya berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” serunya.
Di Provinsi Kalimantan Tengah, semua 14 kabupaten/kota termasuk provinsi telah melaksanakan NPHD dengan berpedoman pada Permendagri nomor 77 tahun 2020.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo sepakat terkait bank pengumpul untuk berpedoman pada Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
“Dalam merealisasikan NPHD di masing-masing Pemprov dan Pemkab, agar kawan-kawan di KPU dan Bawaslu punya ruang dan waktu untuk bekerja dalam pelaksanaan perhelatan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, paling lambat akhir bulan November 2023 semua NPHD yang belum ditandatangani sudah dapat dipergunakan,” kata John Wempi.
Tingginya antusiasme Badan Kesbangpol Kalteng dan partisipasi aktif seluruh pihak diharapkan dapat memastikan terciptanya Pilkada yang berkualitas di Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam jangka panjang, seperti terjaminnya stabilitas politik, Pemerintahan yang baik, dan layanan publik yang lebih berkualitas.