Mengedukasi Masyarakat Tentang Pentingnya Peran Aktif dalam Membayar Pajak
Pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Palangka Raya - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang diikuti oleh 30 kelurahan. Kegiatan ini didukung penuh oleh Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, dengan harapan masyarakat dapat mengerti akan kewajiban pajak dan mempercepat proses pembayaran pajak secara elektronik.
“Pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ridha, Selasa (26/12).
Walaupun demikian, masih banyak masyarakat yang tidak menyadari akan pentingnya kewajiban pajak dan dampak positif dari peningkatan serapan pajak. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi Elektronik SPPT sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peran aktif dalam membayar pajak yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan di Palangka Raya.
Keterlibatan masyarakat dalam membayar pajak secara aktif dapat menciptakan peningkatan signifikan dalam pendapatan daerah melalui pajak. Dengan semangat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kegiatan sosialisasi Elektronik SPPT dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kesadaran masyarakat dan juga peningkatan serapan pajak yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah di Palangka Raya.
"Melalui kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak dan peran aktif dalam membayar pajak, diharapkan tercipta keseimbangan sosial dan ekonomi di Palangka Raya," jelas Noorkhalis Ridha.
Dalam rangka mencapai keseimbangan sosial dan ekonomi, masyarakat perlu memahami pentingnya membayar pajak dan kontribusi mereka dalam membangun daerah. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk mengedukasi masyarakat tentang peran penting pajak bagi pembangunan daerah.
“Melalui sosialisasi dan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan masyarakat dapat memperluas pemahaman tentang kewajiban pajak dan mempercepat proses pembayaran pajak secara elektronik di Palangka Raya,” pungkasnya.