Mengenal Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial

Tim terpadu ini bertanggung jawab untuk menyusun dan melaksanakan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Mengenal Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial
Kepala Badan Kesbangpol Katma F. Dirun mengikuti Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kalteng.

Palangka Raya - Konflik sosial dapat terjadi di mana saja, terutama di Indonesia yang memiliki keragaman budaya dan perbedaan pendapat yang cukup signifikan. Untuk menangani konflik sosial, pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial. Hal ini merujuk pada PP Nomor 2 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015.

Kepala Badan Kesbangpol Katma F. Dirun menjelaskan bahwa tim terpadu ini bertanggung jawab untuk menyusun dan melaksanakan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Dalam draft Rencana Aksi (RA) Tahun 2024, ada empat RA yang mencakup bidang pencegahan konflik terkait perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak, bidang penghentian konflik terkait gladi posko dan gladi lapangan, bidang pemulihan terkait pelaporan tindak lanjut peristiwa konflik, dan pemetaan potensi konflik pemilu serentak.

“Pencapaian target rencana aksi ini juga sangat penting. Pada tahun 2023, Kalimantan Tengah mencapai 84,29% dari pencapaian rencana aksi daerah. Ini menunjukkan bahwa upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangani konflik sosial mampu membuahkan hasil yang positif,” sebut Katma, Rabu (27/12) di Palangka Raya.

Namun, tim terpadu ini tidak dapat bekerja sendiri. Dalam menyusun dan melaksanakan rencana aksi, masyarakat juga perlu terlibat aktif. Keterlibatan masyarakat dapat membantu pemerintah memahami lebih dalam akar permasalahan konflik sosial dan mencari solusi yang tepat untuk mengatasinya.

Sebagai warga negara, masyarakat juga dapat ikut berkontribusi dengan menghindari bertindak provokatif dan memelihara kerukunan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat juga dapat melaporkan peristiwa konflik sosial yang terjadi di sekitar kita ke pihak yang berwenang agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

“Tim terpadu penanganan konflik sosial serta dukungan aktif masyarakat merupakan kunci untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik dan harmonis di tanah air,” pungkasnya.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.