Merancang Rencana Aksi Daerah Penanganan Konflik

Pemerintah Daerah melalui Badan Kesbangpol telah melakukan berbagai analisis terkait dengan berbagai konflik lokal di daerah.

Merancang Rencana Aksi Daerah Penanganan Konflik
Herson B. Aden saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mengadakan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, yang dibuka oleh Sahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, Rabu (27/12). 

Rakor ini bertujuan untuk membahas Rencana Aksi Daerah Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kalteng Tahun 2024. 

“Dulunya disebut Tim Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri yang langsung dikoordinir oleh Menkopolkam dan turun sampai ke daerah serta Kabupaten/Kota, dimana setiap daerah menyusun RAD dalam rangka menangani berbagai permasalahan konflik yang dimungkinkan akan terjadi di daerah,” jelas Herson, di Aula Badan Kesbangpol Kalteng.

Herson menambahkan Pemerintah Daerah melalui Badan Kesbangpol telah melakukan berbagai analisis terkait dengan berbagai konflik lokal di daerah, yang diterjemahkan dalam rencana aksi daerah. Rencana aksi daerah yang akan dilakukan misalnya DP3APPKB akan melaksanakan kegiatan pengembangan desa ramah perempuan dan peduli anak, dan target yang akan dicapai adalah target B.04, target B.08 dan target B.12. Sahli Herson B. Aden menekankan bahwa target-target ini harus tercapai pada bulan 4 karena akan menjadi pengaruh penting bagi target yang lain.

Namun, pada tahun 2024, Kalimantan Tengah juga menghadapi pesta demokrasi yaitu Pemilu. Meskipun pada saat Pemilihan Presiden di daerah masih terjadi gejolak, Herson B. Aden menilai bahwa gesekan yang terjadi saat itu tidak akan sebesar pada Pemilihan Kepala Daerah, Pemilihan Bupati dan Pemilihan Walikota. 

“Pemerintah Daerah berharap target yang telah ditetapkan dapat tercapai baik di B.04, B.08 maupun B.12 dengan tujuan mengurangi bahkan meniadakan terjadinya konflik sosial terkait dengan Pemilu Kepala Daerah,” imbuhnya.

Dalam rapat koordinasi ini Sahli Herson B. Aden juga mengevaluasi kehadiran SOPD yang akan terlibat dalam pelaksanaan rencana aksi tersebut. Sejumlah instansi seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perkebunan, Dinas ESDM, Biro Pemerintahan, Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, BPBD, PolPP, Kanwil ATR-BPN, Biro Ekonomi, Biro Hukum, Dagperin, Bulog, KPU dan Bawaslu akan berpartisipasi dalam pelaksanaan rencana aksi daerah.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan pihak-pihak terkait dapat merancang rencana aksi daerah yang terukur dan efektif dalam menangani konflik sosial yang memungkinkan terjadi di Kalimantan Tengah, terutama dengan adanya Pemilu Kepala Daerah di tahun 2024. 

“Harapan dari Rakor ini adalah dapat menciptakan stabilitas sosial di daerah dan mendorong terwujudnya keselarasan serta kerjasama antarlembaga dan masyarakat dalam mengatasi berbagai tantangan dalam pengelolaan konflik sosial,” pungkasnya.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.